Bolehkah Obat dari Indonesia Digunakan untuk Jamaah Haji?
Anggota Amirul Hajj Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof Dr Taruna Ikrar, mengadakan pertemuan bilateral dengan President of the Saudi Food and Drug Authority (SFDA), Prof Dr. Hisham bin Saad Aljadhey, pada Sabtu, (31/5/2025). Pertemuan ini berlangsung di Kantor Urusan Haji Indonesia di Makkah.
Pertemuan kedua tokoh utama ini bertujuan untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh petugas dan jamaah haji Indonesia pada musim haji 1446 H / 2025 M memenuhi standar keamanan dan layak konsumsi.
Prof Taruna Ikrar menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara otoritas Arab Saudi dan Indonesia dalam pengawasan pangan dan obat selama penyelenggaraan ibadah haji. Ia menekankan pentingnya standar keamanan yang tinggi mengingat besarnya jumlah jamaah haji Indonesia tahun ini, yaitu sebanyak 241.000 orang.
“Kami sangat menghargai komitmen Saudi Food and Drug Authority dalam menjaga kualitas konsumsi jamaah. Ini sangat penting untuk menjamin ibadah berlangsung lancar, sehat, dan khusyuk,” ujar Taruna.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga sepakat dalam penggunaan obat dalam negeri bagi jamaah Indonesia di Tanah Suci.
“Kita bawa obat agar obat kami bisa digunakan untuk jamaah. Dia (Prof Hisam) hanya berpesan, penggunaannya harus oleh ahlinya, dan kita di tim kesehatan itu seribu lebih, ada tenaga kesehatan dan dokter,” ujarnya.
Prof. Hisham bin Saad Aljadhey menyambut baik sinergi antara SFDA dan BPOM RI dalam memastikan produk makanan, minuman, dan obat-obatan yang beredar selama haji telah memenuhi regulasi yang berlaku baik secara nasional maupun internasional.
Menanggapi hal ini, Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Nazaruddin Umar, memberikan apresiasi atas langkah aktif yang diambil Prof. Taruna Ikrar dalam memastikan kualitas konsumsi jamaah haji Indonesia. Menurutnya, pengawasan ketat terhadap makanan, minuman, dan obat-obatan merupakan bentuk nyata dari pelayanan prima kepada jamaah.
“Kami sangat menekankan pentingnya aspek kesehatan dalam ibadah haji. Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh makanan, minuman, dan obat-obatan yang dikonsumsi jamaah Indonesia telah melalui proses pengawasan yang ketat dan sesuai standar internasional. Kolaborasi BPOM dengan SFDA adalah langkah strategis demi keselamatan dan kenyamanan jamaah,” ujar Menteri Agama.
Pertemuan ini dijadikan langkah nyata diplomasi teknis antara dua lembaga pengawas yang sama-sama memiliki peran penting dalam melindungi kesehatan publik, khususnya dalam konteks penyelenggaraan haji yang berskala internasional.
Prof. Taruna Ikrar juga menambahkan bahwa pengawasan secara menyeluruh akan terus dilakukan selama masa puncak haji, guna memastikan seluruh produk konsumsi jamaah — mulai dari katering, minuman kemasan, hingga obat-obatan — benar-benar aman, terstandarisasi, dan layak konsumsi.
