BPJPH Menjalin Kerja Sama dengan Dua Lembaga Halal di Amerika, Tingkatkan Ekspor Produk Halal
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, secara resmi telah menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan dua lembaga halal di Amerika Serikat. Kedua lembaga tersebut adalah ISA Inc yang beroperasi sebagai Islamic Services of America dan USA Halal Chamber of Commerce Inc yang memiliki Departemen Sertifikasi ISWA Halal.
Acara penandatanganan LoI dilaksanakan di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington DC, dengan disaksikan oleh Kuasa Usaha KBRI Sade Bimantara, atase pertanian, dan perdagangan, serta staf KBRI lainnya. Kesepakatan ini menjadi simbol komitmen untuk memperkuat kerja sama bilateral dalam jaminan produk halal yang transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya.
Langkah Strategis untuk Produk Halal Berkualitas
“Penguatan kerja sama ini adalah langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap produk halal berkualitas. Ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama ekonomi global berbasis nilai tambah tinggi, seperti produk halal,” ujar Haikal setelah penandatanganan, Selasa (20/5/2025).
Dokumen kesepakatan berjudul ‘Robust Commitment in Implementation of Halal Quality Assurance’ bertujuan untuk memperkuat kerangka kerja sama antara BPJPH dan lembaga halal di Amerika Serikat. Kesepahaman ini sejalan dengan meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk halal berkualitas tinggi, terutama produk daging dan barang konsumsi lainnya, serta kemampuan AS dalam memenuhi kebutuhan tersebut sesuai Standar Jaminan Produk Halal (SJPH) Indonesia.
Poin-Poin Kesepakatan
Melalui LoI ini, kedua pihak menyetujui untuk:
- Memfasilitasi ekspor produk bersertifikat halal dari AS ke Indonesia, khususnya produk daging dan kebutuhan lainnya.
- Memastikan bahwa seluruh produk yang diekspor ke Indonesia sesuai dengan SJPH.
- Mendukung ketahanan pangan Indonesia dengan diversifikasi sumber impor global.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat.
- Membangun sistem sertifikasi halal yang transparan, akuntabel, dan kredibel.
