Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Ekonomi
  • Lebih dari Sekadar Halal: Penerapan Maqashid Syariah dalam Ekonomi
  • Ekonomi

Lebih dari Sekadar Halal: Penerapan Maqashid Syariah dalam Ekonomi

Andi Pratama Mei 7, 2025
bukan-hanya-halal-tapi-bermaslahat-implementasi-maqashid-syariah-dalam-perekonomian

Lebih dari Sekadar Halal: Penerapan Maqashid Syariah dalam Ekonomi

Penerapan prinsip maqashid syariah dalam ekonomi bukan hanya soal memastikan kehalalan, melainkan juga mencakup upaya menjaga aset serta menciptakan keberkahan. Ketika mendengar istilah ekonomi syariah, seringkali yang terlintas adalah konsep “halal.” Meskipun hal ini tidak salah, pandangan tersebut masih belum mencakup seluruh aspek penting lainnya.

Ekonomi syariah memegang peranan penting dalam memastikan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan maqashid syariah, yang bertujuan tidak hanya untuk memastikan semua kegiatan ekonomi sesuai dengan hukum Islam, tetapi juga untuk memastikan bahwa aktivitas tersebut membawa manfaat bagi masyarakat luas. Dengan cara ini, ekonomi syariah tidak hanya berfokus pada aspek kehalalan produk atau layanan, tetapi juga pada dampak positifnya terhadap masyarakat dan lingkungan.

Melalui pendekatan ini, ekonomi syariah berusaha mewujudkan tujuan yang lebih besar, yaitu mencapai kemaslahatan bersama. Ini berarti bahwa setiap keputusan ekonomi diambil dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Dengan demikian, ekonomi syariah menawarkan lebih dari sekadar produk halal; ia berfungsi sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Di ‘BERITA TERBARU INDONESIA’, kami berkomitmen untuk menyampaikan informasi terkini mengenai peran maqashid syariah dalam membentuk ekonomi yang lebih adil dan bermanfaat bagi semua kalangan.

Continue Reading

Previous: Membangun Kembali Negara Hukum dengan Menghadirkan UU Contempt of Court
Next: Serdik Sespimma Angkatan 73 Laksanakan Bakti Sosial dan Donor Darah di Polres Indramayu

Related News

  • Ekonomi

Peningkatan Premi BRI Insurance Mencapai 13,3 Persen

Intan Permatasari Agustus 11, 2025
  • Ekonomi

Pesanan Naik 113 Persen di GIIAS 2025, Chery Sasar Pasar Bandung dengan Produk Baru di Mall PVJ

Rina Kartika Agustus 11, 2025
konsesi-pelabuhan-saatnya-investasi-berbicara-lebih-dari-sekadar-angka
  • Ekonomi

Konsesi Pelabuhan: Waktu untuk Investasi Membuktikan Diri Lebih dari Sekadar Angka

Intan Permatasari Agustus 10, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.