CIMB Niaga Siapkan Pemisahan Unit Syariah, Mulai Beroperasi Mei 2026
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — PT Bank CIMB Niaga Tbk berencana untuk memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) dengan mendirikan entitas baru bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah. Langkah pemisahan ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memperkuat kontribusi layanan syariah di Indonesia.
Pada pernyataan resmi, Perseroan menyampaikan bahwa rencana pemisahan ini mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak terkait, mulai dari pemangku kepentingan, kreditur, investor, penyedia fasilitas pembiayaan, pemegang saham, hingga karyawan. Selain itu, pemisahan ini juga menjaga kepentingan umum dan memastikan persaingan yang sehat dalam sektor perbankan.
Rencana ini akan diajukan untuk persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 26 Juni 2025. Jika disetujui, seluruh aset dan kewajiban Unit Usaha Syariah (UUS) akan dipindahkan kepada PT Bank CIMB Niaga Syariah pada tanggal efektif pemisahan, yaitu 4 Mei 2026.
“Semua operasi, usaha, kegiatan, dan aktivitas UUS Perseroan akan dialihkan secara hukum kepada dan akan dijalankan oleh CIMB Syariah, termasuk keuntungan, kerugian, dan tanggung jawabnya,” demikian disebutkan dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Senin, (28/4/2025).
Pemisahan ini selaras dengan kewajiban bagi bank umum konvensional yang memiliki UUS dengan aset minimal Rp 50 triliun atau lebih dari 50 persen dari total aset induknya, sesuai dengan Pasal 59 POJK No 12/2023.
Selain faktor regulasi, CIMB Niaga juga melihat potensi pertumbuhan industri keuangan syariah yang semakin besar. Hingga Desember 2024, total aset perbankan syariah di Indonesia tercatat mencapai Rp 980,3 triliun, naik 9,9 persen dibanding tahun sebelumnya. Jumlah penduduk Muslim yang sekitar 158 juta orang juga merupakan potensi pasar yang signifikan.
“Jumlah penduduk Muslim di Indonesia sangat besar, yaitu sekitar 158 juta orang. Hal ini mendorong berkembangnya usaha yang berlandaskan prinsip syariah di Indonesia dalam berbagai sektor,” ungkap perseroan dalam ringkasan rencana pemisahan.
Saat ini, rencana pemisahan UUS CIMB Niaga masih dalam tahap pengumuman dan belum efektif. Keputusan akhir akan ditentukan setelah persetujuan RUPS serta penyelesaian semua proses perizinan dengan OJK dan Bank Indonesia.
