Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Larangan Berjualan Hewan Kurban di Pinggir Jalan Diberlakukan di Daerah Ini
  • Berita

Larangan Berjualan Hewan Kurban di Pinggir Jalan Diberlakukan di Daerah Ini

Agus Santoso Mei 19, 2025
daerah-ini-melarang-pedagang-hewan-kurban-jualan-di-pinggir-jalan

Larangan Berjualan Hewan Kurban di Pinggir Jalan Diberlakukan di Daerah Ini

BERITA TERBARU INDONESIA, CIANJUR — Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerapkan larangan bagi pedagang hewan kurban untuk berjualan di pinggir jalan. Langkah ini diambil karena dianggap dapat mengganggu ketertiban umum dan keindahan, khususnya di sepanjang jalur protokol Cianjur.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, menyampaikan pada Jumat (16/5/2025), bahwa pedagang hewan kurban diarahkan untuk berjualan di pasar hewan.

“Pedagang hewan kurban tidak diperbolehkan berjualan di pinggir jalan karena dapat mengganggu ketertiban umum dan sebaiknya berjualan di pasar hewan,” ujar Aris.

Aris menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait untuk mensosialisasikan kepada pedagang mengenai aturan ini agar transaksi jual beli hewan kurban dapat berlangsung aman dan tertib di lokasi yang diperkenankan.

Setiap kali Hari Raya Idul Adha tiba, kebutuhan hewan kurban terutama sapi di Cianjur berkisar antara 3.000 hingga 4.000 ekor. Hal ini mendorong banyak pedagang untuk menjual sapi di pinggir jalan dengan alasan lebih ramai pembeli dibandingkan di pasar hewan yang lokasinya terbatas.

“Kami bersama dinas terkait akan memberikan edukasi agar para pedagang dapat mematuhi larangan berjualan di pinggir jalan karena dapat merusak keindahan kota dan kepentingan umum,” tambah Aris.

Continue Reading

Previous: BRI Insurance Lunasi Klaim Asuransi Alat Berat Korban Longsor di Morowali Utara
Next: Polisi Amankan Puluhan Preman yang Meresahkan Warga di Cimahi-KBB

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.