Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Ekonomi
  • Daftar 26 Merek Diduga Memanipulasi Beras Diselidiki Polisi
  • Ekonomi

Daftar 26 Merek Diduga Memanipulasi Beras Diselidiki Polisi

Rina Kartika Juli 12, 2025
daftar-26-merek-terindikasi-curangi-beras-diperiksa-polisi

Daftar 26 Merek Diduga Memanipulasi Beras Diselidiki Polisi

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pihak kepolisian bergerak menindaklanjuti tindakan curang yang dilakukan oleh mafia beras, sebagaimana diungkap oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf menyatakan bahwa Satgas Pangan Polri bertindak cepat dengan memeriksa sejumlah produsen beras premium, dengan hasil sebanyak 26 merek dicurigai menjual beras berkualitas biasa namun dikemas dan dipasarkan sebagai beras premium.

“Iya, benar kami melakukan pemeriksaan terhadap yang sebelumnya diungkapkan Pak Menteri Andi Amran,” ujar Helfi di Jakarta, sebagaimana dikutip Sabtu (12/7/2025).

Menurut Helfi, langkah ini adalah aksi tegas untuk membongkar praktik mafia pangan yang merugikan petani dan masyarakat. Helfi menyebutkan bahwa puluhan merek lain juga akan segera menjalani pemeriksaan.

Helfi menjelaskan bahwa empat perusahaan besar produsen beras premium telah lebih dulu diperiksa oleh Satgas Pangan. Dari total 26 merek yang dicurigai melakukan pelanggaran, 14 di antaranya berasal dari empat perusahaan tersebut.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan produk-produk ini tidak memenuhi standar kualitas, berat bersih, serta harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah,” tambah Helfi.

Helfi menyebutkan empat perusahaan tersebut adalah Wilmar Group dengan merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip; Food Station Tjipinang Jaya dengan merek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos; Belitang Panen Raya (BPR) dengan produk Raja Platinum dan Raja Ultima; serta Sentosa Utama Lestari di bawah naungan Japfa Group dengan merek Ayana. Helfi menjelaskan keempat produsen ini diketahui memasarkan merek-merek terkenal yang beredar luas sebagai produk premium, tetapi diduga melakukan pelanggaran terkait kualitas beras yang tidak sesuai dengan label, mutu, dan harga jual.

“Jika terbukti ada unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Helfi.

Continue Reading

Previous: Pendanaan Korporasi Bank Mega Syariah Mencapai Rp4,4 Triliun
Next: Produksi Kopi di Kuningan Mencapai 775,8 Ton

Related News

  • Ekonomi

Peningkatan Premi BRI Insurance Mencapai 13,3 Persen

Intan Permatasari Agustus 11, 2025
  • Ekonomi

Pesanan Naik 113 Persen di GIIAS 2025, Chery Sasar Pasar Bandung dengan Produk Baru di Mall PVJ

Rina Kartika Agustus 11, 2025
konsesi-pelabuhan-saatnya-investasi-berbicara-lebih-dari-sekadar-angka
  • Ekonomi

Konsesi Pelabuhan: Waktu untuk Investasi Membuktikan Diri Lebih dari Sekadar Angka

Intan Permatasari Agustus 10, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.