Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Harga Emas Terus Meningkat, Momen Positif di Pasar
  • Berita

Harga Emas Terus Meningkat, Momen Positif di Pasar

Dewi Anjani Juni 14, 2025
dalam-tren-positif-harga-emas-kembali-melejit-hari-ini

Harga Emas Terus Meningkat, Momen Positif di Pasar

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Harga emas Antam yang dipantau dari situs Logam Mulia mengalami peningkatan selama lima hari berturut-turut. Pada Sabtu (14/6/2025), harga emas naik Rp9.000 menjadi Rp1.960.000 dari sebelumnya Rp1.951.000 per gram. Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan ke angka Rp1.804.000 per gram.

Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Harga Pecahan Emas Batangan

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di situs Logam Mulia Antam pada Sabtu (14/6/2025):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.030.000.
  • Harga emas 1 gram: Rp1.960.000.
  • Harga emas 2 gram: Rp3.860.000.
  • Harga emas 3 gram: Rp5.765.000.
  • Harga emas 5 gram: Rp9.575.000.
  • Harga emas 10 gram: Rp19.095.000.
  • Harga emas 25 gram: Rp47.612.000.
  • Harga emas 50 gram: Rp95.145.000
  • Harga emas 100 gram: Rp190.212.000.
  • Harga emas 250 gram: Rp475.265.000.
  • Harga emas 500 gram: Rp950.320.000.
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.900.600.000.

Potongan pajak untuk pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Continue Reading

Previous: Jadwal Pembukaan Turnamen Piala Dunia Klub 2025, Laga Pembuka Al Ahly vs Inter Miami
Next: Keberhasilan ONIC Lolos ke MSC 2025: Kilas Balik Performa di Ajang Internasional

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.