Harga Emas Terus Meningkat, Momen Positif di Pasar
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Harga emas Antam yang dipantau dari situs Logam Mulia mengalami peningkatan selama lima hari berturut-turut. Pada Sabtu (14/6/2025), harga emas naik Rp9.000 menjadi Rp1.960.000 dari sebelumnya Rp1.951.000 per gram. Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan ke angka Rp1.804.000 per gram.
Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Harga Pecahan Emas Batangan
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di situs Logam Mulia Antam pada Sabtu (14/6/2025):
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.030.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.960.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.860.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.765.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.575.000.
- Harga emas 10 gram: Rp19.095.000.
- Harga emas 25 gram: Rp47.612.000.
- Harga emas 50 gram: Rp95.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp190.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp475.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp950.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.900.600.000.
Potongan pajak untuk pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
