Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Dedi Mulyadi Umumkan Perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga September 2025
  • Berita

Dedi Mulyadi Umumkan Perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga September 2025

Andi Pratama Juni 27, 2025
dedi-mulyadi-resmi-perpanjang-program-pemutihan-pajak-kendaraan-hingga-september-2025

Dedi Mulyadi Umumkan Perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga September 2025

BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG–Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengumumkan perpanjangan masa pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini, yang semula dijadwalkan berakhir pada Juni 2025, kini diperpanjang hingga September 2025. Dedi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena tingginya antusiasme masyarakat dalam membayar pajak.

“Kami ingin menyampaikan bahwa, karena banyaknya antrian warga yang ingin melunasi pajak kendaraan yang tertunggak, kami memutuskan memperpanjang masa pengampunan pajak untuk penunggak pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat. Masa perpanjangan ini berlaku sampai 30 September 2025,” ujar Dedi, Jumat (27/6/2025).

Dalam perpanjangan kali ini, terdapat perbedaan kebijakan dari periode sebelumnya. Khusus untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), pembayaran hanya diperlukan untuk dua tahun saja.

“Jika sebelumnya Jasa Raharjanya (SWDKLLJ) harus dibayar penuh sesuai dengan durasi penunggakan, kini ada kebijakan baru dari Dirut Jasa Raharja. Pemilik kendaraan di Jawa Barat cukup membayar iuran Jasa Raharjanya untuk dua tahun, yaitu tahun lalu dan tahun berjalan,” jelasnya.

Dedi juga mengimbau masyarakat Jawa Barat untuk segera memenuhi kewajibannya membayar pajak selama program pemutihan ini masih berlangsung. “Mari selesaikan kewajiban pajak Anda sekarang, karena setelah ini akan ada kebijakan dari Gubernur Jawa Barat yang melarang kendaraan beroperasi di wilayah Jawa Barat jika pajaknya belum dibayar,” tandasnya.

Continue Reading

Previous: BSI Alokasikan Rp 52,5 Triliun untuk Mendukung UMKM Ramah Lingkungan
Next: Inisiatif Talenta Wirausaha BSI: Mendorong UMKM Ramah Lingkungan

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.