Dedi Mulyadi Hentikan Operasi Tambang di Lokasi Longsor Galian C yang Menewaskan 14 Orang
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan telah menjatuhkan sanksi kepada pihak pengelola tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon dengan menutup operasi tambang tersebut. Ia mengungkapkan terdapat indikasi kelalaian dalam pengelolaan tambang itu.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk memberikan sanksi administratif berupa penghentian izin operasi tambang galian C yang berlokasi di Gunung Kuda dan dikelola oleh koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah,” ucap Dedi melalui media sosialnya, Minggu (31/5/2025).
Ia berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali karena telah menyebabkan kematian. Dedi mengungkapkan lebih dari 14 orang meninggal dunia akibat kelalaian pengelolaan di area tambang tersebut dan lainnya mengalami luka-luka.
“Lebih dari 14 orang meninggal dunia akibat kelalaian pengelola di area tambang,” kata dia.
Ia menyampaikan rasa duka yang mendalam untuk para korban yang meninggal dunia. Dedi berharap mereka diterima di sisi Allah SWT, dan amal ibadah mereka diterima.
“Yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan ketawakalan serta masyarakat diharapkan tidak mendekati area tersebut karena masih berpotensi terjadi longsor susulan,” tambahnya.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat melaporkan bahwa sebanyak 14 orang ditemukan tewas tertimbun material longsor, sementara delapan orang lainnya masih belum ditemukan.
Tujuh warga yang mengalami luka-luka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit di Cirebon.
