Demo Ojol 20 Mei, Ekonom Sarankan Pemerintah Tingkatkan Kesempatan Kerja Formal
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Ekonom Fithra Faisal Hastiadi menyarankan agar pemerintah memperbanyak pembukaan lapangan kerja formal sebagai respons terhadap rencana demonstrasi oleh pengemudi ojek daring (ojol) yang akan berlangsung pada Selasa (20/5/2025).
“Tugas pemerintah adalah membangun sektor industrinya, menciptakan lapangan kerja dalam sektor formal, bukan memperbesar informalitas,” ujar Fithra dalam diskusi yang membahas Dinamika Industri On-Demand di Indonesia: Status Mitra Pengemudi dan Komisi, di Jakarta.
- Gojek Menjamin Layanan Tetap Beroperasi Meski Ada Demo Ojol
- Aplikator Menyatakan Aplikasi Tetap Berfungsi Saat Demo Ojol 20 Mei
- Ribuan Personel Polda Metro Jaya Dikerahkan untuk Mengamankan Demo Besar Ojol
Fithra menegaskan bahwa platform ojol pada dasarnya adalah penyangga ekonomi, bukan pekerjaan tetap. Jika status mitra pengemudi ojol diubah menjadi pekerja tetap, akan muncul biaya baru yang harus ditanggung oleh perusahaan aplikator.
Masalahnya, menurut Fithra, pengeluaran tambahan ini dapat mendorong aplikator untuk meninggalkan Indonesia dan mencari negara lain dengan sistem yang lebih mendukung. “Jika hal ini terjadi, akan muncul kondisi tenaga kerja yang semakin rumit. Tidak ada penyangga, dan sektor formalnya juga semakin mengecil,” jelas Ekonom Senior dari Samuel Sekuritas Indonesia itu.
Oleh karena itu, selama pemerintah terus berusaha menciptakan lapangan kerja di sektor formal, platform ojol sebaiknya tetap berfungsi sebagai penyangga sementara, bukan pekerjaan utama.
Menjadikan platform ojol sebagai pekerjaan tetap, menurut Fithra, justru akan mengganggu stabilitas ekonomi Indonesia. Sektor informal cenderung tidak stabil dan rentan, sehingga yang dibutuhkan adalah perluasan ekosistem formal.
“Jangan sampai sistem yang sebenarnya bersifat sementara ini dianggap sebagai sistem permanen, sehingga menghasilkan kondisi yang tidak berkelanjutan dan ekonomi kita menjadi goyah,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Chief of Public Affairs dari Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyatakan bahwa perubahan status mitra menjadi pekerja tetap akan menghadirkan berbagai tantangan, termasuk pengurangan jumlah pengemudi.
Hal ini disebabkan oleh kemungkinan aplikator tidak bisa menyerap semua pengemudi menjadi pekerja tetap sesuai standar ketenagakerjaan, termasuk hak dan kewajiban pekerja, kriteria, hingga persyaratan lainnya.
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di bidang makanan dan minuman, juga diprediksi akan terdampak oleh pengurangan jumlah pengemudi ojol, karena layanan kurir atau antar makanan adalah penghubung utama antara UMKM dan konsumen. “Kami melihat dampaknya (perubahan status mitra menjadi pekerja tetap) sangat signifikan dan justru bisa merugikan mereka (pengemudi ojol),” ujar Tirza.
