Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Eggi Sudjana, Jokowi Ditanya Tentang Skripsi
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Presiden ke-7, Joko Widodo, menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025) pagi untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggi Sudjana. Dalam proses pemeriksaan tersebut, Jokowi menyebutkan bahwa ia menerima 22 pertanyaan dari penyidik.
“Pagi ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan masyarakat, dan saya datang memenuhi undangan tersebut,” ujar Jokowi setelah pemeriksaan pada Selasa (20/5/2025).
Pertanyaan yang diajukan oleh Bareskrim meliputi semua tingkat pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga universitas, termasuk tentang skripsi dan kegiatan saat ia menjadi mahasiswa.
“Terdapat 22 pertanyaan yang diajukan, semuanya terkait ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga seputar skripsi dan aktivitas saat mahasiswa, saya kira di sekitar hal itu,” ungkapnya.
Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan statusnya sebagai terlapor dalam kasus ini. “Ya nggak apa-apa, saya datang kalau diundang. Pemeriksaan untuk dimintai keterangan, ya saya datang,” katanya dengan tegas.
Sebelumnya, melalui tim kuasa hukumnya, Jokowi telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitas kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa penyerahan tersebut dilakukan sebagai respons atas aduan Ketua TPUA, Eggi Sudjana, terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.
“Hari ini kami sudah menyerahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti dan dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Yakup menjelaskan bahwa ijazah asli tersebut dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi, Wahyudi Andrianto, yang merupakan adik ipar atau saudara dari Iriana Jokowi, mengingat dokumen tersebut bersifat sensitif. Selain adik ipar, ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, juga hadir di Bareskrim Polri. Penyerahan dokumen asli ini, lanjut Yakup, merupakan bentuk komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh Dittipidum Bareskrim Polri.
“Sebenarnya ini bukan laporan yang kami sampaikan di Polda Metro Jaya. Ini adalah laporan masyarakat mengenai ijazahnya, tetapi Pak Jokowi bersedia karena memang ada permintaan dari penegak hukum, yaitu Bareskrim, sehingga itu dipenuhi oleh Pak Jokowi,” ujarnya.
Dia juga memastikan bahwa Jokowi siap hadir jika dipanggil untuk diperiksa sebagai pihak terlapor dalam aduan ini. “Tentunya siap, namun kami semua kembali menyerahkannya kepada pihak kepolisian jika nanti penyelidikanya seperti apa,” tuturnya.
