Suami Mbak Ita Klaim 14 Jam Tangan Mewahnya Adalah Replika
BERITA TERBARU INDONESIA, SEMARANG — Dalam perkembangan terbaru kasus yang melibatkan suami dari mantan wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, KPK telah menyita 17 jam tangan mewah dari Alwin Basri. Alwin, yang kini berstatus terdakwa, mengklaim bahwa 14 dari jam tangan tersebut adalah produk replika.
Penyitaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih luas terkait dugaan korupsi. Alwin Basri, yang secara resmi telah ditetapkan sebagai terdakwa, memberikan pernyataan bahwa sebagian besar koleksi jam tangannya bukanlah barang asli, melainkan tiruan. Hal ini menjadi bagian dari strategi pembelaannya dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan tokoh-tokoh penting di Semarang. Penyidik KPK terus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik kepemilikan barang-barang mewah tersebut.
