Dirjen Bea Cukai Diisi Purnawirawan TNI, Istana: Dibutuhkan Keberanian, Banyak Pelanggaran
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa alasan Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama diangkat menjadi Dirjen Bea dan Cukai karena adanya kebutuhan akan sosok yang berani.
Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN), resmi dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Dirjen Bea dan Cukai yang baru pada hari Jumat.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau Bea Cukai adalah salah satu unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang berfungsi mengawasi lalu lintas barang dari dan/atau ke luar negeri, serta mengawasi barang-barang yang memiliki sifat atau karakteristik tertentu.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, kepabeanan adalah segala sesuatu yang terkait dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar.
Sementara itu, pengertian cukai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-Undang Cukai.
Perlunya Keberanian
“Setelah kita pelajari, Bea Cukai ini membutuhkan sosok yang memang harus berani. Karena di sana, kita semua tahu bahwa banyak sekali pelanggaran yang terjadi melalui jalur Bea Cukai,” kata Prasetyo saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Prasetyo menjelaskan bahwa banyak pelanggaran terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang-barang ilegal melalui institusi itu.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai penunjukan dari kalangan TNI untuk posisi Dirjen Bea dan Cukai, Prasetyo berpendapat bahwa TNI adalah lembaga yang paling terpercaya dan menjadi garda terdepan di berbagai sektor.
