Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Potensi Kekayaan Intelektual dalam Fenomena ‘Sound Horeg’ Menurut DJKI Kemenkum
  • Berita

Potensi Kekayaan Intelektual dalam Fenomena ‘Sound Horeg’ Menurut DJKI Kemenkum

Maya Lestari Mei 2, 2025
djki-kemenkum-bicara-potensi-kekayaan-intelektual-pada-fenomena-sound-horeg

Potensi Kekayaan Intelektual dalam Fenomena ‘Sound Horeg’ Menurut DJKI Kemenkum

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Dalam beberapa tahun belakangan, fenomena sound horeg telah menjadi tren yang berkembang di masyarakat. Atraksi ini memiliki ciri khas penggunaan speaker atau sistem suara dengan daya besar yang memutar lagu-lagu populer dengan aransemen unik, sering kali disertai dengan pertunjukan visual yang menarik.

Namun demikian, suara keras dan dentuman yang dihasilkan sering kali menimbulkan keresahan. Selain mengganggu ketenangan, hal ini juga dapat menyebabkan kerusakan pada bangunan di sekitar lokasi sound horeg.

Oleh sebab itu, fenomena ini memunculkan berbagai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Bagaimana sebenarnya posisi sound horeg dalam konteks perlindungan kekayaan intelektual (KI)?

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Agung Damarsasongko, mengajak masyarakat untuk mengkaji lebih dalam fenomena sound horeg yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

“Kita harus bisa membedakan mana yang merupakan suatu kreativitas yang penting untuk dilindungi KI-nya, dan mana yang memberikan dampak merugikan bagi masyarakat,” ujar Agung dalam keterangan pers pada Kamis (1/5/2025).

Menurutnya, hal ini penting untuk dibedakan karena ada karya kreatif seseorang yang perlu dihargai dan dilindungi kekayaan intelektualnya. Dalam satu fenomena sound horeg, terdapat beberapa objek KI yang dapat dilindungi sebagai hasil kreativitas.

Lebih lanjut, teknologi yang digunakan untuk menghasilkan suara dengan tingkat desibel tinggi dapat dilindungi patennya. Sementara, variasi bentuk kreasi sound horeg dapat dilindungi desain industrinya jika terdapat kebaruan pada produk tersebut.

“Untuk musik remix yang diputar, ini bisa dilindungi hak ciptanya tanpa mengabaikan hak moral dan hak ekonomi dari pemilik karya yang diremix. Artinya, musisi yang membuat musik remix ini harus membayar royalti dan atau meminta izin terlebih dahulu dari pemilik lagu yang mereka gunakan,” ujar Agung.

Menanggapi penolakan masyarakat yang berkembang, Agung mengajak pihak-pihak terkait untuk bersama-sama menciptakan aturan agar fenomena ini dapat dimanfaatkan di tempat dan waktu yang sesuai.

“Sehingga tidak memberikan dampak negatif kepada masyarakat tanpa menghilangkan perlindungan KI atas kreativitas yang dihasilkan,” tambah Agung.

Continue Reading

Previous: Cinema XXI Mencapai Rekor Penonton Tertinggi, Lebih dari 14 Juta di Bulan April 2025
Next: Gotrade Tingkatkan Inovasi dengan Fitur-fitur Terkini

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.