Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Hewan dan Pertanian
  • Pengawasan Penjualan Hewan Kurban di Surabaya Diperketat: Wajib Vaksinasi
  • Hewan dan Pertanian

Pengawasan Penjualan Hewan Kurban di Surabaya Diperketat: Wajib Vaksinasi

Andi Pratama Mei 18, 2025
dkkp-surabaya-perketat-lalu-lintas-penjualan-hewan-kurban-wajib-vaksin

Pengawasan Penjualan Hewan Kurban di Surabaya Diperketat: Wajib Vaksinasi

BERITA TERBARU INDONESIA, SURABAYA — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya memperketat pengawasan lalu lintas penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025. Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiarti, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyusun surat edaran sebagai pedoman bagi petugas lapangan dan acuan bagi pedagang hewan di Surabaya.

“Kami sedang menyelesaikan surat edaran yang akan digunakan sebagai panduan bagi rekan-rekan di lapangan untuk melakukan pengawasan,” ujarnya di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (16/5/2025).

Antiek menjelaskan bahwa ada perubahan dalam mekanisme lalu lintas ternak di mana aplikasi yang sebelumnya digunakan, SSW Alfa, kini beralih sepenuhnya ke sistem informasi kesehatan hewan nasional yang terintegrasi dengan Indonesia. “Sesuai dengan ketentuan, kita harus menggunakan aplikasi nasional tersebut. Jadi, lalu lintas ternak di aplikasi tersebut mencakup rekomendasi dan izin dari kabupaten ke mana, ke kota mana melalui aplikasi itu,” jelasnya.

DKPP Kota Surabaya juga menetapkan persyaratan ketat untuk ternak yang masuk ke Surabaya, di mana setiap hewan kurban harus memiliki izin dari aparat setempat terkait lokasi penjualan. Hal ini dilakukan untuk memastikan ternak ditempatkan di area yang layak, berpagar, tidak bersengketa, dan tidak berdekatan dengan daerah peternakan guna mencegah potensi penyebaran penyakit.

“Setelah ada izin, kami akan memastikan bahwa ternak yang datang memiliki tempat yang layak. Sehingga, penjualannya akan lebih tertib dan kesehatan hewan kurban tetap terjaga,” tambahnya.

Setiap hewan kurban yang masuk ke Surabaya wajib divaksin minimal satu kali dan dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKHH) dari otoritas peternakan daerah asal. “Misalnya, jika ada hewan kurban yang datang dari Kota Nganjuk, maka SKKHH harus dikeluarkan oleh pejabat otoritas peternakan dari kota tersebut,” katanya.

Antiek menyebutkan bahwa DKPP Kota Surabaya juga akan memantau surat izin yang masuk untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan. Ini dilakukan untuk mengantisipasi hewan yang mungkin terindikasi penyakit tetapi belum terlihat saat keberangkatan.

Pengawasan di lokasi penjualan juga akan ditingkatkan. Antiek memperkirakan puncak kedatangan hewan kurban di Surabaya akan terjadi sekitar satu minggu atau H-7 Hari Raya Idul Adha.

“Saat ini, kami telah menerima beberapa surat permohonan izin, tetapi belum semuanya disetujui karena masih ada dokumen yang perlu dilengkapi. Yang kami keluarkan berbentuk rekomendasi. Rekomendasi itu dikeluarkan sekali sesuai dengan petunjuk dari pusat, sehingga jika sebelumnya sudah pernah, maka tidak perlu diulang selama tidak ada perubahan,” katanya.

Continue Reading

Previous: Peringatan 77 Tahun Nakba, Aksi Digelar di Tugu Asia Afrika Bandung
Next: Musim Bundesliga Usai, Harry Kane Jadi Top Skorer, Dortmund dan Frankfurt ke Liga Champions
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.