Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • DPR Soroti BPKH yang Dianggap ‘Terlalu Hati-Hati’ dalam Investasi SBSN
  • Berita

DPR Soroti BPKH yang Dianggap ‘Terlalu Hati-Hati’ dalam Investasi SBSN

Siti Nurhaliza Agustus 1, 2025
dpr-kritik-bpkh-yang-dinilai-main-aman-di-sbsn

DPR Soroti BPKH yang Dianggap ‘Terlalu Hati-Hati’ dalam Investasi SBSN

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memberikan kritik terhadap pengelolaan dana haji. Menurutnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengelola dana haji umat, selama ini terlalu berhati-hati dalam berinvestasi.

Marwan lebih lanjut menyatakan bahwa BPKH cenderung hanya menginvestasikan dana pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Akibatnya, hasil dari investasi ini tidak optimal, yang berdampak pada meningkatnya beban biaya haji bagi calon jamaah.

“Sebelumnya, saat dana masih dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag RI), hasilnya serupa—sekitar 6,5 persen. Jarang sekali mencapai 8 persen. Mengapa demikian? Karena penempatannya hanya pada surat berharga syariah (SBSN) yang rata-rata menghasilkan sekitar 7 persen dalam lima tahun,” ujar Marwan dalam diskusi bertema ‘Public Awareness: Pengelolaan Dana Haji Berkeadilan di Investasi Surat Berharga BPKH’ di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Ia menjelaskan dari total dana kelolaan sebesar Rp171 triliun, BPKH menargetkan pendapatan Rp12 triliun pada tahun 2025. Namun, menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, realisasinya hanya mencapai Rp11,4 triliun.

“Apakah angka Rp11,4 triliun cukup untuk pembiayaan haji? Cukup. Namun, karena beban jamaah sudah kita tambahkan, maka sistemnya seperti ini: jika biaya haji Rp100 juta, maka Rp62 juta dibebankan kepada jamaah. Sisanya, Rp38 juta, disubsidi dari hasil kelolaan BPKH,” jelasnya.

Menurut Marwan, masyarakat selama ini tidak menyadari bahwa sebagian besar biaya haji mereka ditanggung oleh subsidi hasil kelolaan dana yang kurang optimal. Jika dibiarkan, situasi ini bisa mengarah pada defisit.

“Kalau terus-menerus defisit, ini sangat berbahaya,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI tersebut.

Hindari ‘main aman’

Marwan juga menyoroti pembatasan investasi langsung yang dianggap membuat BPKH bermain aman. Ia mengaitkan hal ini dengan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Keuangan Haji yang menjadi dasar pembentukan BPKH.

“BPKH selalu beralasan, ‘Kami dibatasi oleh Pasal 53.’ Pasal tersebut berbicara tentang tanggung renteng. Jadi, jika ada kerugian di satu titik investasi, BPKH harus menanggung semuanya,” kata Marwan.

Padahal, lanjutnya, Pasal 59 UU Nomor 34/2014 menyatakan bahwa jika kerugian tidak disebabkan oleh kesalahan pengelolaan, maka tidak perlu diganti.

“Ini tidak pernah dibahas. Kami ingin BPKH bisa mencapai hasil minimal 10 persen. Jika dana kelolaan Rp171 triliun, 10 persen berarti Rp17 triliun,” tegas Marwan.

Ia juga mengusulkan pengembangan investasi langsung yang lebih agresif, seperti investasi kepemilikan hotel di Arab Saudi untuk akomodasi jamaah haji dan umrah Indonesia. Menurutnya, jenis investasi ini lebih menguntungkan dibandingkan sekadar berinvestasi di SBSN.

“Jika dikelola dengan baik, hasilnya bisa mencapai 12 persen,” imbuhnya.

Continue Reading

Previous: Pupuk Indonesia dan PCG Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Hilirisasi Industri
Next: Kerja Sama UMSU dengan Majma’ul Buhuts Al Azhar Mesir: Peluang untuk Riset dan Pendidikan

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.