BERITA TERBARU INDONESIA, SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penggabungan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Badan Kredit Kecamatan (BKK) se-Jateng menjadi Bank Syariah. Pemprov Jateng percaya bahwa langkah ini dapat meningkatkan potensi perekonomian syariah di provinsi tersebut.
Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, menyatakan bahwa Pemprov Jateng sudah memiliki BPR-BKK konvensional. Ia menambahkan bahwa sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024, pemerintah daerah yang memiliki lebih dari satu BPR-BKK harus melakukan konsolidasi.
- Indonesia Memperkuat Posisi di Poros Keuangan Syariah Global di BISFF 2025
- Jateng Mendorong 33 BPR-BKK Untuk Bergabung Menjadi Bank Syariah
- MIND ID Mendorong Pemanfaatan Teknologi HPAL untuk Efisiensi Energi dan Emisi
“Kita sudah memiliki BPR-BKK konvensional yang sudah lebih dulu dikonsolidasikan, sehingga pilihan satu-satunya adalah syariah,” ujar Sumarno usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jateng, Rabu (28/5/2025).
Namun demikian, Sumarno melihat bahwa penggabungan 33 PT BPR-BKK se-Jateng menjadi bank syariah akan membuka peluang baru. “Ini menjadi alternatif bagi masyarakat kita. Mengingat mayoritas penduduk Jawa Tengah adalah Muslim, ini menjadi pilihan alternatif untuk pembiayaan,” tuturnya.
Sumarno menambahkan bahwa salah satu tantangan dari penggabungan 33 BPR-BKK se-Jateng menjadi bank syariah adalah penataan struktur kepengurusan dan manajerial. Namun, penggabungan tersebut diperkirakan akan menghasilkan sistem kerja yang lebih efisien secara operasional.
“Dengan konsep konsolidasi ini, tentu saja lebih efisien. Kita bicara soal kepengurusan, masalah direksi, yang tadinya mungkin ada 33 direksi, nanti hanya ada satu. Mereka yang sekarang ada di kabupaten/kota akan dijadikan cabang. Jadi, lebih efisien dengan satu manajemen, tentu saja akan menjadi lebih efektif,” jelas Sumarno.
