Dua Jenis Iri Hati yang Diperbolehkan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Tirmidzi, dan Imam Nasa’i menyebutkan sebagai berikut.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma (untuk Ibnu Umar dan Umar bin Khattab) berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak diperbolehkan hasad (iri hati) kecuali terhadap dua orang, (yakni) orang yang dikaruniai Allah kemampuan membaca atau menghafal Alquran, kemudian ia membacanya malam dan siang hari, dan (yang kedua) orang yang dikaruniai harta oleh Allah, lalu ia menginfakkannya pada malam dan siang hari.”
Maulana Zakariyya Al Khandahlawi dalam kitabnya yang berjudul Fadhilah Amal, menjelaskan bahwa dalam Alquran dan hadis banyak diterangkan bahwa hasad atau iri hati pada umumnya adalah terlarang. Namun, menurut hadis di atas, ada dua tipe orang yang kita boleh iri terhadap mereka.
Banyak riwayat terkenal yang menjelaskan keharaman hasad ini. Alim ulama menjelaskan hasad dalam hadis ini dengan dua makna:
Pertama, hasad diartikan sebagai risyk yang dalam bahasa Arab disebut ghibtah. Perbedaan antara hasad dan ghibtah adalah: hasad adalah keinginan agar sesuatu yang dimiliki orang lain hilang, baik ia sendiri mendapatkannya atau tidak.
Sementara itu, ghibtah adalah keinginan untuk memiliki sesuatu tanpa menginginkan orang lain kehilangannya. Karena secara ijma’ hasad adalah haram, maka para ulama mengartikan hasad dalam hadis ini sebagai ghibtah yang dalam hal duniawi dibolehkan, sedangkan dalam hal agama adalah mustahab (lebih disukai).
Kedua, bisa juga diartikan sebagai pengandaian. Artinya, jika hasad itu dibolehkan, maka itu hanya berlaku untuk dua jenis orang tersebut.
Keutamaan Membaca Alquran
Membaca Alquran memiliki banyak keutamaan, dan dalam hadis ini, orang yang gemar membaca atau menghafal Alquran mendapatkan pengakuan khusus. Diberikan penghargaan bagi mereka yang menghabiskan waktu siang dan malam untuk berinteraksi dengan Alquran. Ini menunjukkan betapa pentingnya membaca dan memahami Alquran dalam kehidupan sehari-hari.
