Kementerian ESDM Investigasi Longsor Tambang di Cirebon, Masyarakat Diimbau Waspadai Potensi Susulan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menugaskan Tim Inspektur Tambang untuk melakukan penyelidikan teknis di lapangan terkait insiden longsor di area tambang batu alam di Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Langkah ini merupakan bagian dari penegakan standar pertambangan yang baik, di mana setiap aktivitas pertambangan harus mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
Kementerian ESDM menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kejadian longsor di lokasi Izin Usaha Pertambangan milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon. Tim inspektur kini berada di lapangan untuk melakukan pendalaman kasus ini, ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (31/5/2025) lalu.
Tri menambahkan, Tim Inspektur Tambang akan bekerja sama dengan tim tanggap darurat lainnya untuk melakukan investigasi menyeluruh. Tahap awal meliputi pemetaan lokasi dengan drone, evaluasi potensi longsor susulan, serta analisis penyebab dari sisi teknis, prosedural, lingkungan, dan kondisi kerja.
Hasil analisis ini nantinya akan dijadikan dasar untuk merekomendasikan tindakan korektif dan preventif agar kejadian serupa tidak terulang, ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menjelaskan bahwa menurut Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah, Kabupaten Cirebon merupakan wilayah dengan kerentanan tinggi terhadap gerakan tanah.
Di zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan melebihi normal, dan gerakan tanah lama bisa kembali aktif, ujarnya.
Ia menilai, penyebab longsor antara lain adalah kemiringan lereng tebing yang sangat curam (lebih dari 45 derajat) dan metode penambangan terbuka dengan teknik under cutting.
