Fadli Zon: Realitas Kekerasan Seksual Mei 1998, ‘Massal’ Masih Butuh Bukti
Oleh: Andi Muhyiddin, Jurnalis BERITA TERBARU INDONESIA dari Slupsk di Polandia
BERITA TERBARU INDONESIA, SLUPSK – Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon baru-baru ini mengenai pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 telah menimbulkan kontroversi dan kritik luas dari berbagai kalangan masyarakat. Di hadapan wartawan di Polandia, ia menekankan bahwa klaim tentang terjadinya kekerasan tersebut secara “massal” pada masa itu masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Fadli Zon yang ditemui di Slupsk, Polandia, Senin (16/6/2025) menegaskan bahwa kekerasan seksual memang terjadi, namun istilah “massal” menurutnya belum memiliki bukti yang cukup kuat untuk diakui sebagai fakta sejarah resmi. Ia menekankan bahwa dirinya tidak menutup mata terhadap kekerasan seksual yang dialami perempuan, baik di masa 1998 maupun saat ini.
“Namun istilah massal itu mungkin, yang memang memerlukan pendalaman lebih lanjut, bukti-bukti yang lebih akurat, data yang lebih lengkap. Ini menyangkut nama baik bangsa kita,” ujar Fadli. Pernyataan Menteri Kebudayaan ini menanggapi protes keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil, yang menilai pernyataan tersebut mereduksi penderitaan para korban dan menghambat penegakan keadilan.
Sebelumnya, dalam wawancara dengan Uni Lubis di kanal YouTube pada 10 Juni, Fadli menyatakan istilah “pemerkosaan massal” belum terbukti secara hukum karena minimnya data solid.
Fadli Zon menjawab pertanyaan mengenai temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada tahun 1998. Dalam dokumen temuan TGPF, terungkap adanya kekerasan terhadap perempuan, khususnya etnis Tionghoa, selama kerusuhan 13–15 Mei 1998.
Menanggapi laporan tersebut, Fadli menjelaskan bahwa dari 52 korban yang disebutkan, hanya tiga yang memberikan kesaksian langsung. Ia mempertanyakan kejelasan data mengenai lokasi kejadian, identitas pelaku, dan keterkaitannya dengan aktor negara.
“Yang bisa diverifikasi dan didengar langsung oleh TGPF hanya tiga orang. Coba diperiksa. Apakah ada di TGPF itu nama, alamat, atau mungkin kejadian. Kalau nama bisa disamarkan. Kejadiannya di mana? Siapa pelakunya atau seperti apa?” kata Fadli Zon.
Namun, Fadli menegaskan bahwa ia mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual, baik yang terjadi di masa lalu maupun saat ini.
Menolak Tuduhan Menyepelekan Kekerasan
Fadli menyatakan bahwa pernyataannya tentang pemerkosaan massal 1998 adalah pandangan pribadi, bukan sikap resmi pemerintah. Ini adalah bagian dari kebebasan berpendapat. Namun, ia menegaskan bahwa ia mengutuk keras peristiwa kekerasan pada Mei 1998 dan bertujuan untuk mengangkat martabat dan perjuangan kaum perempuan dari masa lalu.
Reaksi dan Realitas Sosial
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa hasil laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 mengungkapkan adanya pelanggaran HAM berupa 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan. Temuan tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden RI ke-3 BJ Habibie.
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas, yang terdiri dari 547 organisasi dan individu, juga mengkritik pernyataan Fadli Zon yang menyebutkan bahwa pemerkosaan massal saat kerusuhan 13-15 Mei 1998 adalah rumor dan tidak pernah dicatat dalam buku sejarah.
Menurut koalisi, Fadli yang memimpin proyek penulisan ulang sejarah tampaknya ingin menyingkirkan narasi penting tentang pelanggaran HAM berat dari ruang publik.
Menanggapi kritik tersebut, Fadli menghormati kebebasan berpendapat, namun ia berpendapat bahwa pernyataannya bertujuan agar tidak timbul kesalahpahaman yang merugikan. “Jadi bukan menegasikan, tetapi terutama pada persoalan-persoalan yang jangan sampai merugikan diri kita sendiri. Misalnya tadi pengungkapan. Kalau sudah menjadi fakta hukum, sudah ada misalnya pelakunya, ada pengadilannya, ya kita kecam. Itu satu kejahatan yang luar biasa.”
