Grab: Skema Pengangkatan Karyawan Dapat Merugikan Mitra Pengemudi
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengungkapkan bahwa perubahan status mitra pengemudi menjadi karyawan tetap bisa berdampak buruk bagi para pengemudi ojek daring. Menurut Neneng, jika seluruh mitra pengemudi diubah statusnya menjadi karyawan, hanya sebagian kecil yang mungkin bisa diakomodasi oleh perusahaan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan dalam memenuhi hak-hak karyawan seperti gaji, cuti, pensiun, dan lainnya.
Ia merujuk pada kasus di Spanyol ketika pada tahun 2021 pemerintah mengeluarkan kebijakan Riders’ Law yang mengharuskan mitra kurir daring diangkat menjadi karyawan. Saat kebijakan ini diterapkan, salah satu aplikasi di negara tersebut hanya bisa mengangkat 17 persen mitra pengemudinya menjadi karyawan tetap.
“Bayangkan jika di Indonesia hanya 17 persen yang bisa diakomodasi, ke mana yang lainnya akan pergi? Bagaimana mereka mendapatkan pendapatan?” ujar Neneng dalam konferensi pers, Jumat (13/6/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa status sebagai karyawan memiliki hak dan kewajiban berbeda dibandingkan dengan skema kemitraan. Sebagai karyawan, pengemudi akan memiliki jam kerja tetap, menjalani proses seleksi ketat seperti wawancara dan evaluasi rutin, serta dapat diberhentikan jika kinerja tidak memenuhi standar perusahaan.
“Begitu di-PHK, mereka panik mencari pekerjaan, karena tidak mudah menemukan pekerjaan baru, kecuali banyak lapangan pekerjaan tersedia,” jelasnya.
Di samping dampaknya terhadap pengemudi, Neneng juga menyoroti efek domino terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, berkurangnya jumlah mitra pengemudi akan langsung mempengaruhi layanan pengantaran makanan dan barang yang dilakukan oleh pelaku UMKM, yang selama ini bergantung pada platform daring. Ia mencontohkan kasus di Jenewa, Swiss, di mana setelah Uber Eat diwajibkan menjadikan mitra pengemudinya sebagai karyawan, permintaan layanan makanan menurun hingga 42 persen.
“Sebanyak 90 persen merchant GrabFood adalah UMKM. Jika jumlah mitra berkurang, ini bisa menggerus ekonomi UMKM yang mayoritas mengandalkan pesanan online,” katanya.
