Greenpeace Sambut Baik Pembatalan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia, Kiki Taufi, mengapresiasi langkah positif pemerintah dengan mencabut empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) yang masih aktif di daerah Raja Ampat, Papua. Tindakan ini dianggap sebagai sebuah langkah maju dalam upaya pelestarian lingkungan dan perlindungan ekosistem hutan di kawasan tersebut.
Kiki Taufi menyatakan bahwa keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap perlindungan lingkungan dan mendukung upaya pelestarian kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Greenpeace berharap langkah ini menjadi contoh bagi wilayah lain dalam pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan.
Pembatalan izin ini diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap lingkungan serta mendorong pengembangan ekonomi yang lebih ramah lingkungan di wilayah Raja Ampat. Greenpeace mengajak semua pihak untuk terus memantau perkembangan ini dan memastikan bahwa kebijakan serupa diterapkan di berbagai wilayah lain yang rentan terhadap eksploitasi sumber daya alam.
