Grup Facebook Gay di Lampung Terbongkar, Tiga Orang Ditangkap
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDARLAMPUNG — Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah berhasil mengamankan tiga orang yang terdiri dari satu admin dan dua anggota grup Facebook gay Lampung yang dianggap meresahkan masyarakat.
“Ketiga orang yang kami amankan ini diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta undang-undang tentang pornografi melalui grup media sosial,” ungkap Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya di Mapolda Lampung, Senin.
Dia menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari laporan masyarakat Lampung yang merasa terganggu dengan sejumlah akun Facebook terkait.
“Grup tersebut termasuk grup gay Lampung dan Bandarlampung. Kami melakukan penyelidikan dan patroli siber, menemukan akun yang mengandung unsur pornografi, dan menangkap admin serta anggota grup tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, Polda Lampung telah menyita beberapa akun dan perangkat seluler yang terkait dengan kasus ini.
“Grup gay Lampung ini memiliki sekitar 16.000 akun pengikut, tetapi kami belum bisa memastikan siapa saja yang ada di dalam grup tersebut,” kata Kombes Dery.
Dia menambahkan bahwa ketiga orang yang ditangkap memiliki peran sebagai admin dan dua orang lainnya aktif dalam menyebarkan konten berbau pornografi.
“Mereka akan dikenakan pasal terkait ITE dan Pornografi. Saat ini, ketiga orang tersebut masih dalam proses penyidikan dan pengembangan untuk tindakan lebih lanjut,” tuturnya.
