Gubernur Jawa Barat: Tradisi Wisuda Dorong Pinjaman Online, Perlu Dihentikan
BERITA TERBARU INDONESIA, PURWAKARTA — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan pelarangan kegiatan wisuda, studi tur, dan perpisahan di sekolah mulai dari jenjang usia dini hingga menengah atas. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah untuk menekan tingginya keterlibatan warga Jawa Barat dalam jeratan pinjaman online.
Dedi menyatakan bahwa acara seperti wisuda dan perpisahan sering kali mendorong orang tua untuk berutang demi memenuhi permintaan anak. “Salah satu konsumsi terbesar pinjaman online di Jabar adalah untuk kebutuhan anak-anaknya,” ungkap Dedi saat berkunjung ke SMAN 2 Purwakarta bersama Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada Rabu (14/5/2025).
Menurut Dedi, tuntutan untuk membeli ponsel pintar atau membiayai kegiatan sekolah di luar kebutuhan dasar pendidikan menambah beban ekonomi bagi sebagian orang tua, sehingga banyak yang memilih jalan pintas dengan mengambil pinjaman online.
Data dari Bappeda Jawa Barat menunjukkan, total utang pinjaman online warga Jabar pada 2024 mencapai Rp 18,6 triliun dengan lebih dari lima juta rekening penerima pinjaman aktif. Jawa Barat juga menempati posisi teratas dalam kasus pinjaman online di tingkat nasional.
Dedi menyoroti pola pikir masyarakat yang mengakar, yaitu bersedia berutang demi tampil mewah di hadapan orang lain.
“Ada budaya yang masih mengakar, kajenting tekor asal sohor, yang penting kelihatan kaya meski harus berutang,” ujarnya.
Dengan kebijakan pelarangan wisuda dan kegiatan serupa, Pemprov Jawa Barat berharap bisa mengubah paradigma tersebut. “Ini bukan soal tradisi, tapi soal keberlangsungan dan keselamatan finansial masyarakat kita,” tambahnya.
Selain itu, Dedi mengapresiasi diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang membatasi akses konten negatif bagi anak-anak di bawah 18 tahun. Menurutnya, regulasi ini adalah langkah penting sebagai benteng awal melindungi anak dari dampak negatif ruang digital, termasuk dari bahaya pinjol dan judi online.
“Jika hanya mengandalkan pendidikan atau pelatihan, dampaknya terbatas. Hulu dari semua persoalan ini adalah regulasi dan pengawasan. PP Tunas adalah langkah konkret untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital,” katanya.
