Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • PGRI Usulkan Pasal Perlindungan Guru dalam UU Sisdiknas
  • Berita

PGRI Usulkan Pasal Perlindungan Guru dalam UU Sisdiknas

Agus Haryanto Juli 21, 2025

PGRI Usulkan Pasal Perlindungan Guru dalam UU Sisdiknas

BERITA TERBARU INDONESIA, SEMARANG — Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, Muhdi, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berusaha agar ada pasal yang mengatur tentang perlindungan guru dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pernyataan ini muncul menyusul kasus Ahmad Zuhdi, seorang guru Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin di Kabupaten Demak, yang didenda Rp 25 juta akibat menampar seorang siswa.

Muhdi menjelaskan bahwa PGRI awalnya menginginkan adanya undang-undang khusus untuk perlindungan guru. “Namun, karena UU Sisdiknas sedang direvisi dan mencakup UU Guru, UU Pendidikan Tinggi, bahkan pesantren, kami mengusulkan agar pasal perlindungan guru dipertegas menjadi bagian khusus,” jelasnya saat ditemui di Kantor DPD RI Jateng di Semarang, Senin (21/7/2025).

Muhdi menyatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Komisi X DPR RI. Menurutnya, guru perlu mendapatkan perlakuan profesional seperti profesi lainnya.

“Saya tidak menyebutnya imunitas, tetapi seharusnya selama menjalankan tugas, guru tidak seharusnya diproses di luar koridor profesi. Jika ada pelanggaran, seharusnya kode etik yang ditegakkan terlebih dahulu,” kata Muhdi.

Lebih lanjut, jika ada dugaan pelanggaran hukum oleh guru, proses pidana dapat dilakukan, namun dengan pendekatan yang serupa dengan profesi lain.

Muhdi menyatakan keprihatinannya terhadap kasus Ahmad Zuhdi. “Tentu saya prihatin. Apalagi sampai ada tuntutan denda, ini bisa dianggap sebagai kriminalisasi,” ujarnya.

Menurutnya, kasus kriminalisasi terhadap guru sudah sering terjadi. Dalam kasus di Demak, ia berpendapat bahwa menuntut uang sebagai respons atas dugaan kekerasan bukanlah solusi yang tepat.

“Hal itu seharusnya diselesaikan dengan komunikasi,” tegasnya.

Muhdi yakin tidak ada guru yang berniat mencelakai muridnya. “Namun, jika terjadi tindakan berlebihan, seperti menyebabkan cacat, proses hukum yang baik harus dijalankan,” tambahnya.

Ia berharap kasus Ahmad Zuhdi menjadi pembelajaran bagi semua pihak. “Saya juga berterima kasih kepada Wakil Gubernur Jateng yang turut memberikan perhatian,” ungkap Muhdi.

Continue Reading

Previous: Kisah Kesetiaan Pelayan Fatimah Az-Zahra
Next: Babak Pertama: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang Malaysia 0-0

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.