Hakim yang Dilaporkan Masih Memimpin Sidang, Ini Alasannya
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Mahkamah Agung menyatakan bahwa tiga hakim yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tetap dapat memimpin sidang. Hal ini disebabkan oleh aturan yang memungkinkan mereka untuk meneruskan tugas hingga ada keputusan lebih lanjut mengenai laporan tersebut. Mahkamah Agung menegaskan bahwa proses hukum dan penilaian etik akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan keadilan dan integritas pengadilan tetap terjaga.
