Harga Emas Antam Meningkat Menjadi Rp 1.905.000, Berikut Daftar Pecahannya
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari situs Logam Mulia, pada hari Senin (2/6/2025), menunjukkan kenaikan sebesar Rp 17.000 dari harga sebelumnya Rp 1.888.000 menjadi Rp 1.905.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik menjadi Rp 1.749.000 per gram.
Transaksi untuk penjualan dikenakan potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Rincian Harga Pecahan Emas Batangan
Berikut rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam per Senin (2/6/2025):
0,5 gram: Rp 1.002.500
1 gram: Rp 1.905.000
2 gram: Rp 3.750.000
3 gram: Rp 5.600.000
5 gram: Rp 9.300.000
10 gram: Rp 18.545.000
25 gram: Rp 46.237.000
50 gram: Rp 92.395.000
100 gram: Rp 184.712.000
250 gram: Rp 461.515.000
500 gram: Rp 922.820.000
1.000 gram: Rp 1.845.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari kepatuhan perpajakan.
