Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Ekonomi
  • Penurunan Harga Emas Hari Ini Sebesar Rp 28 Ribu
  • Ekonomi

Penurunan Harga Emas Hari Ini Sebesar Rp 28 Ribu

Intan Permatasari Mei 28, 2025
harga-emas-hari-ini-turun-rp-28-ribu

Penurunan Harga Emas Hari Ini Sebesar Rp 28 Ribu

BERITA TERBARU INDONESIA, Harga emas Antam yang dilihat dari laman Logam Mulia pada Rabu (28/5/2025), menunjukkan penurunan sebesar Rp 28.000 dari sebelumnya Rp 1.923.000 menjadi Rp 1.895.000 per gram. Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turun ke Rp 1.739.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan pajak berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017.

  • IHSG Rabu Dibuka Menguat
  • KPK Usut Teknis Permintaan Uang kepada Agen TKA dalam Kasus Kemenaker
  • Cegah Kontaminasi, Ini Cara Terbaik Mengemas Daging Qurban Menurut Pakar

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu.

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 997.500.
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.895.000.
  • Harga emas 2 gram: Rp 3.730.000.
  • Harga emas 3 gram: Rp 5.570.000.
  • Harga emas 5 gram: Rp 9.250.000.
  • Harga emas 10 gram: Rp 18.445.000.
  • Harga emas 25 gram: Rp 45.987.000.
  • Harga emas 50 gram: Rp 91.895.000.
  • Harga emas 100 gram: Rp 183.712.000.
  • Harga emas 250 gram: Rp 459.051.000.
  • Harga emas 500 gram: Rp 917.820.000.
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.835.600.000.

Potongan pajak harga beli emas mengikuti PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dimana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Continue Reading

Previous: Remaja Tewas dalam Insiden Pembacokan di JIS, Polisi Amankan Delapan Pelajar
Next: IHSG Rabu Pagi Mengalami Peningkatan

Related News

  • Ekonomi

Peningkatan Premi BRI Insurance Mencapai 13,3 Persen

Intan Permatasari Agustus 11, 2025
  • Ekonomi

Pesanan Naik 113 Persen di GIIAS 2025, Chery Sasar Pasar Bandung dengan Produk Baru di Mall PVJ

Rina Kartika Agustus 11, 2025
konsesi-pelabuhan-saatnya-investasi-berbicara-lebih-dari-sekadar-angka
  • Ekonomi

Konsesi Pelabuhan: Waktu untuk Investasi Membuktikan Diri Lebih dari Sekadar Angka

Intan Permatasari Agustus 10, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.