Harga Emas Melonjak, Bertambah Rp16 Ribu per Gram
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak Rp16.000 pada Jumat (8/8/2025), mencapai Rp1.959.000 per gram, berdasarkan pantauan dari situs resmi Logam Mulia.
Harga buyback atau pembelian kembali emas ditetapkan pada angka Rp1.805.000 per gram.
Pada transaksi penjualan emas ke Antam, terdapat potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Potongan PPh 22 tersebut langsung dikurangi dari jumlah total buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan regulasi yang sama. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Batangan Antam per Jumat (8/8/2025):
- Emas 0,5 gram: Rp1.029.500
- Emas 1 gram: Rp1.959.000
- Emas 2 gram: Rp3.858.000
- Emas 3 gram: Rp5.762.000
- Emas 5 gram: Rp9.570.000
- Emas 10 gram: Rp19.085.000
- Emas 25 gram: Rp47.587.000
- Emas 50 gram: Rp95.095.000
- Emas 100 gram: Rp190.112.000
- Emas 250 gram: Rp475.015.000
- Emas 500 gram: Rp949.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.899.600.000
