Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Harga Emas Hari Ini Tetap Stabil, Simak Daftar Lengkapnya
  • Berita

Harga Emas Hari Ini Tetap Stabil, Simak Daftar Lengkapnya

Agus Haryanto Juli 21, 2025

Harga Emas Hari Ini Tetap Stabil, Simak Daftar Lengkapnya

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan pada Senin (21/7/2025). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga jual emas Antam tercatat stabil di angka Rp 1.927.000 per gram, sama seperti harga pada 19 Juli 2025. Harga beli kembali (buyback) emas batangan juga tetap berada di level Rp 1.773.000 per gram.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarifnya sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai total buyback.

Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam yang berlaku pada Senin (21/7/2025):

  • 0,5 gram: Rp 1.013.500
  • 1 gram: Rp 1.927.000
  • 2 gram: Rp 3.794.000
  • 3 gram: Rp 5.666.000
  • 5 gram: Rp 9.410.000
  • 10 gram: Rp 18.765.000
  • 25 gram: Rp 46.787.000
  • 50 gram: Rp 93.495.000
  • 100 gram: Rp 186.912.000
  • 250 gram: Rp 467.015.000
  • 500 gram: Rp 933.820.000
  • 1.000 gram: Rp 1.867.600.000

Adapun potongan pajak pada saat pembelian emas batangan juga diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Pembelian emas dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti pemotongan PPh 22.

Continue Reading

Previous: Pemerintah Alokasikan Rp 13 Triliun untuk Peningkatan Infrastruktur Irigasi Pertanian
Next: Kolaborasi dengan Muhammadiyah, BPOB Selenggarakan Inkubasi Bisnis Cetak Pengusaha Muda untuk Ketahanan Pangan

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.