Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Hasto dan Tom Lembong Mendapat Pengampunan, Menkum Pastikan Komitmen Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
  • Berita

Hasto dan Tom Lembong Mendapat Pengampunan, Menkum Pastikan Komitmen Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Rizky Maulana Agustus 1, 2025
hasto-dan-tom-lembong-diberi-pengampunan-menkum-garansi-komitmen-prabowo-berantas-korupsi

Hasto dan Tom Lembong Mendapat Pengampunan, Menkum Pastikan Komitmen Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 dan 18 Tahun 2025 pada Jumat (1/8/2025). Keppres ini menjadi landasan hukum untuk memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan menteri perdagangan Tom Lembong.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir tentang komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi. Menurutnya, pemberian amnesti dan abolisi ini tidak akan memengaruhi tekad Presiden untuk melawan korupsi.

Menteri Supratman menegaskan, pemberantasan korupsi akan terus didorong oleh semua aparat penegak hukum. Dia meminta semua pihak untuk tetap percaya pada komitmen Prabowo dalam memerangi korupsi.

“Oleh karena itu, tidak perlu ragu akan komitmen Presiden dan seluruh jajaran kami untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak akan terganggu oleh pemberian amnesti dan abolisi hari ini,” ujar Supratman.

Dia menjelaskan bahwa pemberian amnesti dan abolisi ini menunjukkan bahwa Prabowo mendengarkan aspirasi masyarakat. Selain itu, Presiden juga menginginkan adanya rekonsiliasi antara elemen bangsa.

“Karena Presiden memandang semua anak bangsa, mari kita bersama-sama membangun, terutama dengan seluruh elemen kekuatan politik,” kata dia.

Continue Reading

Previous: PBSI Atur Ulang Formasi Ganda Putri, Apri/Fadia Bersatu Kembali
Next: Peringatan Zikir dan Doa Kebangsaan di Tugu Proklamasi

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.