Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Ekonomi
  • IASC: Penipuan Online Merugikan Konsumen hingga Rp2,6 Triliun
  • Ekonomi

IASC: Penipuan Online Merugikan Konsumen hingga Rp2,6 Triliun

Andi Pratama Mei 25, 2025
iasc-penipuan-online-rugikan-nasabah-hingga-rp26-t

IASC: Penipuan Online Merugikan Konsumen hingga Rp2,6 Triliun

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pusat Anti-Penipuan Indonesia (IASC) telah menerima 128.281 laporan mengenai penipuan dalam transaksi keuangan. Sampai dengan 23 Mei 2025, dari total tersebut, sebanyak 85.120 laporan diajukan oleh Pelaku Usaha di Sektor Keuangan. Sementara itu, 43.161 laporan lainnya disampaikan langsung oleh para korban.

Jumlah rekening yang dilaporkan terkait penipuan mencapai 208.333. Dari jumlah itu, 47.891 rekening telah diblokir untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 2,6 triliun, sementara dana yang berhasil diblokir oleh IASC mencapai Rp 163 miliar.

Data tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi. Ia menjelaskan bahwa IASC merupakan forum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI, dan pelaku industri jasa keuangan untuk menangani penipuan (scam).

Menurut Friderica Widyasari Dewi dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (24/5/2025), “OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, telah membentuk Pusat Anti-Penipuan Indonesia atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan.”

Lebih lanjut, Friderica menambahkan bahwa IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya untuk mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

Friderica menjelaskan, berdasarkan data pengaduan yang diterima IASC sejauh ini, terdapat lima jenis penipuan yang paling sering terjadi. Kelima jenis tersebut adalah penipuan transaksi belanja (jual beli online), penipuan mengaku sebagai pihak lain (fake call), penipuan investasi, penipuan penawaran pekerjaan, dan penipuan mendapatkan hadiah.

“Sampai dengan saat ini, belum ada pengaduan terkait penyalahgunaan AI (artificial intelligence) dalam mengakses layanan keuangan,” jelas Friderica.

Continue Reading

Previous: KPU Berikan Klarifikasi Terkait Laporan Penggunaan Jet Pribadi ke KPK dan DKPP
Next: Lagu Mangu Fourtwnty Mendadak Viral, Mirip Cerita Pernikahan Beda Agama Anak Nabi

Related News

  • Ekonomi

Peningkatan Premi BRI Insurance Mencapai 13,3 Persen

Intan Permatasari Agustus 11, 2025
  • Ekonomi

Pesanan Naik 113 Persen di GIIAS 2025, Chery Sasar Pasar Bandung dengan Produk Baru di Mall PVJ

Rina Kartika Agustus 11, 2025
konsesi-pelabuhan-saatnya-investasi-berbicara-lebih-dari-sekadar-angka
  • Ekonomi

Konsesi Pelabuhan: Waktu untuk Investasi Membuktikan Diri Lebih dari Sekadar Angka

Intan Permatasari Agustus 10, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.