Calon Jamaah Haji Berusia 17 Minggu Hamil, Inilah Tindakan PPIH Surabaya
BERITA TERBARU INDONESIA, SURABAYA — Tim Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Embarkasi Surabaya melaporkan seorang calon jamaah haji dari Tulungagung, Jawa Timur, dalam kloter kedua yang ditemukan sedang mengandung dengan usia kehamilan 17 minggu.
“Calon jamaah haji yang hamil diperbolehkan berangkat selama usia kandungan mereka berada di antara 14 hingga 26 minggu, dan ini memenuhi syarat, karena usia kehamilannya 17 minggu,” ujar Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Akhmad Sruji Bahtiar, di Asrama Haji Surabaya, Rabu (30/4/2025).
Calon jamaah haji tersebut, Ririn Fauziah, juga telah memperoleh surat rekomendasi dari tim Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya untuk bisa menunaikan ibadah haji.
Selain itu, selama pemeriksaan kesehatan, ditemukan tiga individu dengan kondisi hipertensi atau tekanan darah tinggi dan satu orang dengan kadar hemoglobin rendah.
Namun, keempat calon jamaah haji dari kloter pertama ini telah diperbolehkan kembali ke kamar masing-masing setelah menerima penanganan di Poliklinik Asrama Haji Embarkasi-Debarkasi Surabaya.
Ia menjelaskan bahwa jika ada calon jamaah yang tidak direkomendasikan untuk berangkat, mereka akan dijadwalkan ulang ke kloter berikutnya sampai surat rekomendasi dari BBKK Surabaya diterbitkan.
