IMF, Bank Dunia, dan Kebungkaman terhadap Penyebab Tsunami Tarif Global
Oleh: Syafruddin Karimi, Departemen Ekonomi Universitas Andalas
Dalam laporan terkini, baik International Monetary Fund (IMF) maupun Bank Dunia menyatakan bahwa dunia sedang menghadapi ancaman perlambatan ekonomi yang besar. Faktor utama yang memperburuk prospek pertumbuhan global termasuk ketegangan dagang, kenaikan tarif, ketidakpastian dalam perdagangan, dan peningkatan beban utang. Namun, terdapat ironi yang mencolok: kedua lembaga multilateral ini cenderung untuk tidak mengkritik secara langsung sumber ketidakstabilan tersebut, yakni kebijakan tarif sepihak Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.
Mengapa IMF dan Bank Dunia memilih untuk diam? Alasan utamanya adalah realitas politik dan struktur kekuasaan yang mempengaruhi kedua institusi ini. Amerika Serikat merupakan pendiri, donor terbesar, dan pemilik hak suara terbesar di IMF dan Bank Dunia. Kritik langsung terhadap kebijakan ekonomi AS dapat memicu ketegangan politik yang berpotensi melemahkan efektivitas operasional dan dukungan finansial terhadap kedua lembaga ini.
Dalam situasi ini, IMF dan Bank Dunia memilih pendekatan diplomasi: mereka menyebut masalah ini sebagai ‘ketidakpastian perdagangan global’ atau ‘risiko eksternal yang meningkat’, alih-alih menyatakan dengan jelas bahwa tsunami tarif dari AS merupakan sumber utama guncangan global. Ini adalah strategi untuk bertahan hidup, namun juga mencerminkan dilema besar lembaga multilateral saat ini: mempertahankan posisi global, tetapi kehilangan keberanian moral untuk menyuarakan kebenaran.
Secara teori, pendekatan diplomatik ini tampak masuk akal. Lembaga seperti IMF dan Bank Dunia memerlukan legitimasi internasional untuk beroperasi di seluruh dunia. Bersikap terlalu keras terhadap satu negara, terutama negara sebesar AS, dapat menyebabkan peran mereka diabaikan dalam forum-forum global. Namun, netralitas yang berlebihan justru membuat diagnosis mereka tidak lengkap, dan rekomendasi kebijakan mereka kehilangan kekuatan politis yang dibutuhkan untuk mendorong perubahan.
Lebih ironis lagi, dalam laporan terbaru IMF (April 2025), disebutkan bahwa negara-negara berkembang berpenghasilan rendah menghadapi tekanan berat: penurunan arus bantuan internasional, stagnasi pendapatan per kapita, dan perlambatan pertumbuhan perdagangan. Banyak dari negara ini kini mengalami kemunduran setelah bertahun-tahun perbaikan ekonomi. Dalam situasi ini, dorongan IMF agar negara berkembang fokus pada stabilitas internal, reformasi fiskal, dan liberalisasi pasar terasa kurang memadai.
Di satu sisi, IMF menyerukan stabilitas internal. Di sisi lain, mereka mengabaikan fakta bahwa banyak negara berkembang tidak hanya menghadapi ketidakstabilan internal, tetapi juga tekanan eksternal akibat proteksionisme negara-negara maju yang belum pernah sebesar ini dalam beberapa dekade terakhir. Di tengah tsunami tarif global, menyarankan negara berkembang untuk membuka pasar mereka sendiri, seperti didorong juga oleh pejabat Bank Dunia (Shalal, 2025), adalah kontradiktif. Tanpa perlindungan dan kerjasama internasional yang efektif, liberalisasi sepihak dapat memperdalam kerentanan mereka.
Situasi ini memperlihatkan betapa asimetrisnya tatanan ekonomi dunia saat ini. Negara besar seperti Amerika Serikat dapat bebas mengadopsi kebijakan proteksionis tanpa konsekuensi serius dari komunitas internasional, sementara negara berkembang dituntut untuk tetap disiplin dalam stabilitas fiskal dan keterbukaan pasar.
Lebih jauh lagi, IMF dan Bank Dunia yang seharusnya menjadi penjaga prinsip perdagangan bebas dan kerjasama multilateral, justru terjebak dalam posisi kompromistis. Mereka menghindari kritik substantif terhadap negara-negara besar, bahkan ketika jelas bahwa praktik mereka memperburuk ketidakstabilan global.
Kritik ini bukan bertujuan meremehkan peran IMF dan Bank Dunia, yang tetap penting dalam mendukung stabilitas makroekonomi banyak negara berkembang. Namun, saat ini, dunia memerlukan lebih dari sekadar analisis teknokratis. Dunia membutuhkan keberanian politik untuk menyuarakan masalah dengan jelas, mendorong reformasi arsitektur perdagangan internasional, dan membela negara-negara kecil dari dampak destruktif proteksionisme unilateral.
Jika tidak, kredibilitas lembaga multilateral akan terus terkikis. Negara berkembang akan semakin mempertanyakan keadilan sistem global. Dan multilateralisme, yang saat ini rapuh, akan kehilangan relevansi di tengah dunia yang semakin terfragmentasi.
Diamnya IMF dan Bank Dunia dalam mengkritik tarif Trump bukan sekadar masalah diplomasi lembaga. Ini adalah cerminan dari krisis moral dalam tatanan ekonomi global. Jika lembaga-lembaga ini ingin tetap relevan, mereka harus berani tidak hanya mengelola krisis, tetapi juga menyuarakan kebenaran tentang sumber-sumber krisis itu sendiri.
Dunia tidak akan berubah hanya dengan retorika tentang kerja sama. Dunia hanya akan berubah ketika ada keberanian untuk melawan ketidakadilan, bahkan jika itu berarti menghadapi negara-negara besar sekalipun.
