Indonesia dan Selandia Baru Kerja Sama Jaminan Produk Halal
BERITA TERBARU INDONESIA,JAKARTA — Pemerintah Indonesia bersama Selandia Baru resmi menjalin kerja sama terkait Jaminan Produk Halal (JPH). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai pengakuan timbal balik sistem halal antara kedua negara.
MoU antara BPJPH dan Minister for Primary Industries (MPI) disahkan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Phillip Taula. Penandatanganan dilakukan di Jakarta pada Jumat (13/6/2025).
Langkah Baru dalam Perdagangan Produk Halal
Kesepakatan ini membuka babak baru dalam memperkuat kerja sama kedua negara, terutama dalam perdagangan produk halal seperti makanan, minuman, dan produk hewani. Melalui MoU ini, kedua negara sepakat untuk menjamin produk halal yang diperdagangkan di antara mereka.
“Penandatanganan ini adalah pengakuan nyata dunia terhadap kredibilitas sistem halal Indonesia. Ini memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam industri halal global,” ujar Ahmad Haikal Hasan dalam siaran pers yang diterima BERITA TERBARU INDONESIA, Ahad (15/6/2025).
Implikasi Kerja Sama
Haikal, yang akrab disapa Babe Haikal, menegaskan bahwa kerja sama ini akan mempermudah aktivitas perdagangan produk halal kedua negara. Dia berharap hal ini akan meningkatkan produktivitas perdagangan yang saling menguntungkan.
Tercapainya kerja sama ini juga memperluas jaringan kerja sama Indonesia dalam ekosistem halal internasional. Ini merupakan langkah penting untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Ini akan membuka akses perdagangan yang lebih cepat dan terpercaya untuk produk halal kedua negara,” ucap Phillip Taula, Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia.
Kerja sama ini memberikan kepastian hukum, efisiensi logistik, dan kemudahan akses pasar bagi pelaku industri dari kedua negara. Selain mempercepat perdagangan, kerja sama ini juga membuka peluang investasi halal lintas negara serta pengembangan riset dan inovasi di bidang halal.
