Kolaborasi Indonesia dan Gold Standard Foundation Tingkatkan Integritas Pasar Karbon
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Indonesia telah resmi menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) bersama Gold Standard Foundation (GSF) pada Kamis (8/5/2025). Kesepakatan ini merupakan pencapaian penting dalam memperkuat integritas pasar karbon nasional dan mendukung pencapaian target iklim sesuai Perjanjian Paris.
MRA ini membentuk hubungan antara Sertifikasi Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia (SPEI) dan Gold Standard for the Global Goals (GS4GG). Melalui penyesuaian sistem ini, proyek-proyek pengurangan emisi di Indonesia dapat memperoleh sertifikasi berstandar internasional, yang pada akhirnya meningkatkan konsistensi, transparansi, dan daya saing Indonesia dalam pasar karbon global.
“Penandatanganan MRA ini adalah bukti komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) sesuai dengan Perjanjian Paris,” ujar Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.
Ia menambahkan, kerja sama dengan Gold Standard memberikan peluang lebih besar bagi proyek-proyek karbon Indonesia untuk memasuki pasar internasional serta menarik investasi hijau guna mendukung pembangunan berkelanjutan.
Gold Standard Foundation, organisasi nirlaba yang berbasis di Jenewa, Swiss, dikenal luas karena menetapkan standar pengukuran dan verifikasi emisi karbon yang tidak hanya berfokus pada pengurangan emisi, tetapi juga pada manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
CEO Gold Standard Foundation, Margaret Kim, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk komitmen terhadap aksi iklim yang berintegritas tinggi dan berfokus pada pemberdayaan komunitas lokal.
“Melalui kemitraan ini dengan Indonesia, kami dapat mendorong proyek-proyek yang tidak hanya memberikan dampak signifikan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca, tetapi juga memberdayakan masyarakat secara lokal. Kerja sama ini akan membantu Indonesia memperkuat posisinya di pasar karbon global,” ujar Kim.
Pasar karbon merupakan mekanisme perdagangan kredit karbon antara perusahaan, negara, atau individu. Skema ini memberikan insentif ekonomi bagi pihak yang mampu menurunkan emisi secara efisien, sambil memberikan fleksibilitas bagi pihak lain dalam memenuhi target pengurangan emisi.
Melalui MRA ini, Indonesia memperkuat sistem sertifikasi karbonnya agar lebih kredibel di mata dunia, serta mendorong transisi menuju ekonomi rendah karbon yang terukur dan inklusif.
