Indonesia Lakukan Impor 250 Ribu Sapi Perah, Ini Penjelasan dari Kementerian Pertanian
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyampaikan bahwa impor sapi perah ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada susu impor dan memenuhi kebutuhan susu dalam negeri. Pada tahun ini, impor sapi perah mencapai 250 ribu ekor.
“Saat ini konsumsi susu kita masih rendah, dan 80 persennya berasal dari impor. Kita ingin memperbaiki ketergantungan ini, selain juga ada pasar baru yang diberi nama Makan Bergizi Gratis (MBG). Oleh karena itu, kita harus mengejar waktu dan mengimbangi antara kebutuhan dan pasokan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Dia menjelaskan bahwa dalam proses impor sapi ini, pihaknya tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi mendorong pengusaha untuk membawa masuk sapi betina bunting ke Indonesia.
“Sejauh ini semuanya berjalan dengan baik,” katanya.
Kemudian, dia menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan ada 2.000 ekor sapi betina bunting yang akan tiba, dan ini akan dilakukan secara bertahap agar target impor sapi perah tahun ini tercapai.
“Kita terus mendorong agar mereka membawa sapi hidup yang bertujuan untuk investasi,” ujarnya.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyokong langkah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk mewajibkan industri pengolahan susu menyerap susu segar dalam negeri (SSDN) dari peternak dan pengepul sebagai bahan baku industri.
“Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada peternak lokal,” ujar Menperin.
Menperin menyebutkan bahwa produksi SSDN domestik saat ini baru bisa memenuhi sekitar 20 persen dari kebutuhan industri pengolahan susu, yaitu sekitar 750 ribu ton.
Dari total tersebut, sekitar 530 ribu ton bahan baku susu segar disuplai oleh Gabungan Koperasi Susu Indonesia yang terdiri dari 59 koperasi dan 44.000 peternak dengan kualitas susu yang memenuhi standar. Sementara itu, 80 persen bahan baku susu masih harus diimpor.
Menperin menambahkan bahwa industri pengolahan susu nasional mampu tumbuh rata-rata lima persen per tahun, sementara pertumbuhan produksi susu segar dalam negeri rata-rata hanya 0,9 persen per tahun. Hal ini menyebabkan sebagian besar kebutuhan susu dalam negeri masih harus dipenuhi dari impor akibat perbedaan besar antara bahan baku SSDN dan impor.
