Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Inilah Alasan Mengapa Pramono Belum Melaksanakan Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Sesuai Keputusan MK
  • Berita

Inilah Alasan Mengapa Pramono Belum Melaksanakan Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Sesuai Keputusan MK

Maya Lestari Juli 9, 2025
ini-alasan-pramono-belum-terapkan-sekolah-swasta-gratis-di-jakarta-seperti-putusan-mk

Inilah Alasan Mengapa Pramono Belum Melaksanakan Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Sesuai Keputusan MK

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta masih menunggu peraturan presiden (perpres) yang berkaitan dengan sekolah swasta gratis. Pemprov menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan kebijakan sekolah swasta gratis jika perpres tersebut sudah resmi dikeluarkan.

“Kami menunggu perpresnya. Kemarin baru ada keputusan dari MK (Mahkamah Konstitusi),” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Meskipun begitu, Pramono menyebutkan bahwa Pemprov Jakarta telah siap untuk melaksanakan program tersebut apabila sudah resmi diberlakukan. Ia menjelaskan bahwa Jakarta telah menyiapkan sebanyak 40 sekolah swasta gratis. Namun, detail mengenai sekolah mana yang akan terlibat belum dijelaskan secara rinci.

“Jakarta sudah mempersiapkan 40 sekolah swasta untuk uji coba program sekolah gratis, tetapi kami menunggu perpresnya terlebih dahulu,” jelas Pramono.

Pada Selasa (10/6/2025), Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Nahdiana, menyatakan bahwa Pemprov Jakarta telah menetapkan sejumlah syarat bagi sekolah swasta yang akan digratiskan agar mutu pendidikan bagi peserta didik tetap terjaga.

Dalam rapat dengar pendapat Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan dengan pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menyebutkan bahwa syarat-syarat tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

“Kami sedang membahas bersama OPD lain untuk menentukan kriteria persyaratan bagi sekolah swasta mana yang akan dipilih,” ungkapnya.

Continue Reading

Previous: Strategi Menghindari Konflik Warisan antara Anggota Keluarga
Next: PP PBSI Ungkap Alasan Pengunduran Diri Wakil Sekretaris Jenderal

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.