Inilah Alasan Mengapa Pramono Belum Melaksanakan Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Sesuai Keputusan MK
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta masih menunggu peraturan presiden (perpres) yang berkaitan dengan sekolah swasta gratis. Pemprov menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan kebijakan sekolah swasta gratis jika perpres tersebut sudah resmi dikeluarkan.
“Kami menunggu perpresnya. Kemarin baru ada keputusan dari MK (Mahkamah Konstitusi),” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Meskipun begitu, Pramono menyebutkan bahwa Pemprov Jakarta telah siap untuk melaksanakan program tersebut apabila sudah resmi diberlakukan. Ia menjelaskan bahwa Jakarta telah menyiapkan sebanyak 40 sekolah swasta gratis. Namun, detail mengenai sekolah mana yang akan terlibat belum dijelaskan secara rinci.
“Jakarta sudah mempersiapkan 40 sekolah swasta untuk uji coba program sekolah gratis, tetapi kami menunggu perpresnya terlebih dahulu,” jelas Pramono.
Pada Selasa (10/6/2025), Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Nahdiana, menyatakan bahwa Pemprov Jakarta telah menetapkan sejumlah syarat bagi sekolah swasta yang akan digratiskan agar mutu pendidikan bagi peserta didik tetap terjaga.
Dalam rapat dengar pendapat Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan dengan pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menyebutkan bahwa syarat-syarat tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
“Kami sedang membahas bersama OPD lain untuk menentukan kriteria persyaratan bagi sekolah swasta mana yang akan dipilih,” ungkapnya.
