Integrasi Pusat Komando AI Polri Mencakup 26 Polda dan 36 Polres
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri memperkuat transformasi digital berbasiskan kecerdasan buatan (AI) dalam kerangka Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Dalam Rakernis Div TIK 2025, dijelaskan bahwa Polri tengah mengadopsi AI dalam sistem Pusat Komando antara Mabes Polri dan satuan kewilayahan.
Kepala Divisi TIK Polri, Irjen Slamet Uliandi, menerangkan bahwa integrasi AI dalam Pusat Komando Polri meliputi 26 polda dan 36 polres. “Integrasi data ini adalah upaya untuk mendukung predictive policing melalui analisis data historis kejahatan yang memungkinkan kita memetakan potensi gangguan keamanan sebelum terjadi. Selain itu, ini akan berdampak pada kecepatan dan ketepatan waktu respon terhadap laporan masyarakat,” ujar Uliandi di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Dia menjelaskan bahwa video analitik cerdas berbasis machine learning dari CCTV dan body worn camera yang dikenakan oleh polisi digunakan untuk tugas di lapangan. “Hasil analitik ini dapat mengungkap deteksi otomatis terhadap pola anomali, termasuk potensi penipuan, kerumunan massa, hingga pelanggaran lalu lintas,” jelas Uliandi.
Dia menambahkan bahwa transformasi teknologi berbasis AI tetap dalam koridor human centered design. Hal itu diterapkan sebagai prinsip bahwa teknologi melayani manusia, bukan manusia yang melayani teknologi. “Transformasi digital mensyaratkan literasi digital masyarakat pengguna, baik di kalangan kepolisian maupun masyarakat sebagai subjek pemolisian,” tutur Uliandi.
Menurut dia, upaya transformasi digital yang dilakukan Polri melalui Div TIK direalisasikan melalui beberapa langkah, termasuk penguatan infrastruktur digital, adopsi AI yang berlandaskan hukum, peningkatan kapasitas SDM, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi berbasis kebutuhan publik.
“Rakernis Div TIK 2025 menjadi momentum penting untuk menyelaraskan visi Polri dengan arah pembangunan nasional. Transformasi digital membutuhkan dukungan anggaran dan kebijakan yang proporsional dengan pengelolaan yang berlandaskan prinsip kehati-hatian atau prudent,” kata Uliandi.
