Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Irlandia Denda TikTok Rp 9,8 Triliun karena Transfer Data ke China
  • Berita

Irlandia Denda TikTok Rp 9,8 Triliun karena Transfer Data ke China

Siti Nurhaliza Mei 3, 2025
irlandia-denda-tiktok-rp-98-triliun-karena-transfer-data-ke-china

Irlandia Jatuhkan Denda Rp 9,8 Triliun kepada TikTok akibat Transfer Data ke China

BERITA TERBARU INDONESIA, LONDON (ANTARA) — Otoritas Perlindungan Data Irlandia (DPC) memberikan sanksi denda sebesar €530 juta euro (sekitar 601 juta dolar AS atau Rp9,8 triliun) kepada TikTok pada Jumat (2/5). Denda ini menjadi salah satu yang terbesar dalam konteks Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR).

Setelah penyelidikan panjang, DPC menyimpulkan bahwa perusahaan induk TikTok, ByteDance, tidak berhasil menerapkan perlindungan yang memadai saat melakukan transfer data pribadi pengguna Eropa ke China, di mana data tersebut dapat diakses oleh staf perusahaan.

Menurut DPC, TikTok tidak dapat menunjukkan bahwa data yang diakses dari China mendapatkan perlindungan yang setara dengan standar Uni Eropa.

“Transfer data pribadi TikTok ke China melanggar GDPR karena TikTok gagal memverifikasi, menjamin, dan membuktikan bahwa data pribadi pengguna EEA yang diakses dari jarak jauh oleh staf di China mendapatkan perlindungan yang setara dengan yang dijamin di dalam Uni Eropa,” kata Wakil Komisioner DPC Graham Doyle.

DPC juga menambahkan bahwa TikTok tidak merespon secara memadai terhadap risiko akses oleh otoritas China di bawah undang-undang anti-terorisme, kontra-spionase, dan regulasi lainnya yang berbeda secara signifikan dari standar UE.

Denda ini merupakan yang ketiga terbesar yang pernah dijatuhkan oleh DPC, menyusul denda 746 juta euro terhadap Amazon dan 1,2 miliar euro terhadap Meta Platforms.

TikTok menyatakan akan mengajukan banding dan memperingatkan bahwa keputusan ini bisa berdampak luas pada perusahaan global lain yang menangani aliran data lintas negara.

Continue Reading

Previous: Sekjen PBB Kecam Israel atas Serangan Berkelanjutan di Suriah
Next: Mengenang Pramoedya Ananta Toer Melalui Seni Rupa

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.