Istana: SKB Libur Nasional 18 Agustus Segera Diumumkan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh tiga menteri terkait penetapan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan akan segera diterbitkan. Keputusan ini diambil setelah berbagai pertimbangan dan diskusi mendalam di tingkat pemerintahan.
