OJK Prediksi Spin-off 3 Bank Syariah Baru sebagai Pesaing BSI
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kemunculan bank syariah baru yang akan meramaikan sektor perbankan syariah di Indonesia. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, menyatakan bahwa akan ada spin-off tiga unit usaha syariah (UUS) yang juga akan melibatkan aksi merger untuk memperkuat daya saing dalam industri ini.
“Spin-off ini diperkirakan ya, kita berharap ada tiga bank yang akan melakukan spin-off bersamaan dengan merger, sehingga ukurannya nanti akan mendekati BSI (Bank Syariah Indonesia),” ujar Dian dalam diskusi dengan media di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (2/8/2025).
Dian menyatakan bahwa salah satu cara memperkuat bank syariah adalah melalui spin-off dan konsolidasi. Dia menekankan bahwa ukuran aset bank syariah merupakan modal penting agar bank tersebut dapat beroperasi secara optimal.
“Karena ukuran memang penting, masyarakat akan melihatnya,” imbuhnya.
Dian menyebut realisasi spin-off bank-bank tersebut akan selesai pada tahun ini atau paling lambat akhir tahun depan.
OJK mendukung proses pemisahan ini sebagai bagian dari upaya penguatan industri perbankan syariah nasional. Pemisahan UUS merupakan implementasi dari ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 mengenai Unit Usaha Syariah, yang mewajibkan spin-off bagi UUS dengan aset di atas Rp 50 triliun, atau ketika aset UUS telah melebihi 50 persen dari total aset induk.
Proses spin-off UUS BTN dilakukan dengan mengalihkan semua hak dan kewajiban kepada PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bank umum syariah (BUS) penerima pemisahan. BTN secara resmi mengakuisisi 99,99 persen saham BVIS pada 5 Juni 2025.
BTN menargetkan penyelesaian spin-off UUS pada Oktober atau November 2025. Sebelumnya, BTN juga akan memperkuat permodalan BTN Syariah melalui skema rights issue.
Sementara itu, CIMB Niaga telah mengumumkan rencana pemisahan UUS menjadi bank umum syariah melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada 28 April 2025. Perseroan akan membentuk BUS dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah. Langkah ini telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2025.
Dalam RUPSLB tersebut, disetujui juga rancangan pemisahan, konsep akta pemisahan, rancangan akta pendirian PT Bank CIMB Niaga Syariah, serta perubahan anggaran dasar. Selain itu, juga disetujui pembubaran dan pengunduran diri anggota dewan pengawas syariah. Pada mata acara terakhir, RUPSLB menyetujui pengunduran diri Pandji P Djajanegara, Direktur CIMB Niaga yang membawahi unit syariah, terkait dengan proses spin-off tersebut.
Di luar dua bank tersebut, salah satu kandidat kuat UUS yang berpotensi melaksanakan spin-off adalah Maybank Syariah. Unit syariah Maybank Indonesia ini tercatat memiliki aset Rp 40,9 triliun hingga Juni 2025. Rasio aset Maybank Syariah terhadap induk mencapai 23,79 persen.
