Jaksa Minta Hasto Kristiyanto Dihukum 7 Tahun Penjara dalam Kasus Harun Masiku
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pada hari Kamis, tanggal 3 Juli 2025, Hasto Kristiyanto, yang merupakan terdakwa dalam kasus Harun Masiku, mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun.
