Bapenda Jabar Tingkatkan Personel Menyusul Perpanjangan Program Pemutihan Pajak
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dikenal dengan sebutan Kang Dedi Mulyadi (KDM), memutuskan untuk memperpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (KBM). Menyikapi hal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar menyatakan kesiapan untuk melaksanakan arahan KDM.
Menurut Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, program pemutihan pajak yang semula dijadwalkan berakhir akhir Juni kini diperpanjang hingga September 2025. “Sesuai dengan instruksi Pak Gubernur, kami akan melanjutkan program ini. Semua personel telah siap. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Jasa Raharja yang berperan dalam pelayanan Samsat,” ujar Asep.
Alasan utama perpanjangan program ini adalah tingginya antusiasme masyarakat. Rata-rata, kantor Samsat menerima sekitar 2.000 kunjungan setiap harinya.
Oleh karena itu, Asep menyebutkan bahwa Bapenda telah menambah tenaga dari kalangan mahasiswa untuk membantu pelayanan, menambah jalur pembayaran melalui aplikasi teknologi, dan mendatangi ruang publik untuk mempermudah akses masyarakat.
“Jam layanan juga kami perpanjang. Pada hari Sabtu dan Ahad, layanan di kantor tetap dibuka hingga siang hari. Kami juga memasang mesin antrean elektronik untuk menjaga ketertiban,” jelas Asep.
Asep menambahkan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Jasa Raharja untuk mendapatkan tambahan personel yang sesuai dengan tugas dan fungsi instansi terkait. “Kami terus melakukan evaluasi agar masyarakat nyaman. Antrean yang ada tidak lepas dari tingginya semangat masyarakat, kami akan berusaha menjaga agar situasi tetap kondusif dan nyaman,” tambahnya.
Sejak program ini diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada 20 Maret 2025 hingga 25 Juni 2025, tercatat lebih dari 2,8 juta kendaraan memanfaatkan program ini.
“Sekitar 2 juta kendaraan yang menunggak di tahun 2024 telah kembali membayar. Harapannya, perpanjangan program ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Kami berharap semangat tetap terjaga meskipun program ini nanti berakhir, seiring dengan meningkatnya kepatuhan dalam membayar pajak,” ungkapnya.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat, KDM, mengumumkan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor melalui media sosial pribadinya pada Jumat (27/6).
Ia juga menyampaikan perubahan terkait Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang hanya perlu dibayarkan dua tahun saja.
“Sebelumnya, Jasa Raharja (SWDKLLJ) dibayarkan penuh sesuai dengan masa tunggakan, sekarang Direktur Jasa Raharja memberikan kebijakan baru bagi pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, yakni pembayaran iuran Jasa Raharja hanya untuk dua tahun, yaitu tahun lalu dan tahun ini,” jelasnya.
Dedi juga mengajak masyarakat Jawa Barat untuk segera menunaikan kewajiban pajaknya selama program pemutihan pajak masih berlangsung.
