Hukum Bagi Jamaah Haji Perempuan yang Menstruasi Sebelum Tawaf Ifadah
BERITA TERBARU INDONESIA, MAKKAH — Mendekati puncak musim haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), jamaah dihimbau untuk menjaga kesehatan serta mempersiapkan diri agar prosesi ibadah haji berlangsung lancar.
Badriyah Fayumi, pembimbing ibadah Petugas Haji 2025, memberikan penjelasan mengenai beberapa permasalahan dan aspek fikih ibadah haji bagi perempuan di kantor urusan haji di Makkah, Sabtu (24/5/2025). Dia menekankan bahwa ada perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki yang menyebabkan adanya kekhususan dalam ibadah haji bagi perempuan, terutama bagi mereka yang mengalami menstruasi saat tawaf ifadah. Tawaf menuntut jamaah dalam keadaan suci, namun ada beberapa keringanan bagi jamaah perempuan.
Badriyah menjelaskan bahwa jika waktunya sudah mendesak dan jamaah haji perempuan harus segera kembali ke Tanah Air namun belum sempat melakukan tawaf ifadah karena menstruasi, mereka tidak perlu khawatir. Haid adalah ketentuan dari Allah, dan Allah tidak memberatkan umat-Nya. Jamaah yang mengalami sedikit haid namun harus melaksanakan tawaf, sai, hingga tahalul kedua tidak dikenakan dam. Jika masih sedikit-sedikit dan harus pulang, itu adalah uzur syari yang di luar kemampuan kita. Seperti seseorang yang wajib salat namun ada hadas, tetap lakukan dengan banyak berzikir dan beristigfar, insyaallah Allah akan menerima ibadah kita.
Bagaimana dengan Tawaf Wada?
Untuk perempuan yang belum melakukan tawaf wada namun masih mengalami menstruasi, Badriyah menyatakan bahwa mereka tidak diwajibkan untuk membayar dam. Mereka tidak wajib melakukan tawaf wada karena haid merupakan ketentuan dari Allah dan kepulangan ke Tanah Air juga tidak bisa dinegosiasikan.
Badriyah menyarankan jamaah haji perempuan untuk menggunakan popok saat ihram untuk wukuf di Arafah. Tidak ada larangan bagi perempuan untuk menggunakan popok atau pembalut saat ihram. Wukuf tidak harus dilakukan dalam keadaan suci seperti salat dan tawaf.
Pemakaian popok atau pembalut ini dianjurkan untuk menjaga kebersihan dan kesucian pakaian serta memudahkan jamaah perempuan karena jumlah toilet yang terbatas. Dalam kondisi darurat seperti macet atau antrian panjang, penggunaan popok sangat membantu. Jumlah toilet di Mina dan Arafah untuk pria dan wanita relatif sama, namun sebagian toilet pria dilengkapi urinoir yang memudahkan.
Penggunaan popok atau pembalut ini tidak terkait dengan pelanggaran ihram perempuan, dan dapat membantu menghindari perdebatan yang tidak perlu serta menjaga emosi tetap stabil saat menjalankan ibadah.
