Menjelang Idul Adha, Dispernakan Bandung Barat Memperketat Distribusi Hewan Kurban
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG BARAT — Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat memperketat pengawasan distribusi hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispernakan KBB, Lukmanul Hakim menyampaikan bahwa pihaknya mengizinkan masuknya hewan kurban dari luar daerah ke Bandung Barat, asalkan memenuhi persyaratan mitigasi risiko penularan penyakit seperti penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Hewan kurban yang berasal dari luar Kabupaten Bandung Barat harus memperhatikan mitigasi risiko penularan penyakit hewan seperti PMK dan LSD dengan memenuhi persyaratan lalu lintas berupa SKKH, hasil laboratorium, serta rekomendasi pengeluaran atau pemasukan untuk pergerakan hewan atau produk hewan antar provinsi maupun kabupaten kota,” ujar Lukmanul, Ahad (11/5).
Untuk menjamin kesehatan dan kelayakan hewan kurban, lanjutnya, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK yang terdiri dari unsur TNI, Polri, pelaku usaha peternakan, penyuluh lapangan, serta medik dan paramedik veteriner di Bandung Barat.
“Kami juga telah mengeluarkan surat edaran mengenai kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit hewan menular strategis kepada para pelaku usaha, baik koperasi, bandar, peternak, maupun yang akan melalulintaskan ternak,” kata Lukmanul.
Sebanyak 58 petugas kesehatan, termasuk dokter hewan, paramedik veteriner, penyuluh lapangan, serta mahasiswa kedokteran hewan dari perguruan tinggi juga telah disiapkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, baik pemeriksaan ante mortem (sebelum disembelih) maupun pemeriksaan post mortem (setelah disembelih).
Berdasarkan rekapitulasi laporan pemeriksaan hewan kurban tahun 2024, jumlah hewan yang diperiksa di Bandung Barat mencapai 12.272 ekor dari 261 lapak penjualan yang tersebar. Rinciannya, sapi sebanyak 5.954 ekor, domba sebanyak 6.104 ekor, kambing ada 207 ekor, dan kerbau ada 7 ekor. Sementara itu, total terdapat 15.664 ekor dengan rincian sapi sebanyak 4.035 ekor, domba sebanyak 11.353 ekor, kambing ada 120 ekor, dan kerbau ada 156 ekor.
“Kami juga akan mengadakan sosialisasi tentang tata cara kurban yang sesuai syariat Islam dengan melibatkan narasumber ahli,” tutur Lukmanul.
Lukmanul menambahkan, Dispernakan KBB juga menyiapkan 10.000 kalung tanda sehat, pencetakan stiker sudah diperiksa sebanyak 200 lembar untuk dipasang di lapak yang sudah diperiksa, serta pencetakan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) khusus untuk hewan kurban sebanyak 100 buku.
“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat mengenai persyaratan lalu lintas hewan kurban, baik lintas provinsi maupun lintas kabupaten kota di Jawa Barat,” tambahnya.
