Jokowi: Ijazah Akan Dibuka Jika Diminta Hakim
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA–Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menolak untuk menunjukkan ijazahnya setelah memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan ijazah palsu. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut hanya akan dibuka apabila diminta oleh pengadilan.
Hal ini disampaikan Jokowi setelah para wartawan menanyakan apakah ijazah itu bisa dipublikasikan, mengingat ia telah membawanya kembali. Namun, Jokowi menyatakan bahwa dokumen tersebut akan diperlihatkan saat dibutuhkan dalam proses hukum.
“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” ujar Jokowi, Selasa (20/5/2025).
Setelah pemeriksaan, Jokowi mengakui telah mengambil kembali ijazahnya yang sebelumnya diserahkan ke Bareskrim. “Ya, sekaligus saya mengambil ijazah yang sebelumnya diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai proses pemeriksaan laboratorium forensik terhadap ijazah tersebut, Jokowi menyarankan agar hal itu ditanyakan langsung kepada penyidik. “Iya, nanti ditanyakan ke Bareskrim,” katanya.
Sebelumnya, Jokowi memenuhi undangan dari penyidik Bareskrim Polri pada Selasa pagi (20/5/2025) untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggi Sudjana.
“Pagi ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan masyarakat, dan saya memenuhi undangan tersebut,” ujar Jokowi usai pemeriksaan, Selasa (20/5/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mengungkapkan bahwa ia mendapat 22 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan-pertanyaan itu mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga universitas, termasuk soal skripsi dan aktivitasnya saat menjadi mahasiswa.
“Ada 22 pertanyaan yang disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu,” ujarnya.
Terkait statusnya sebagai pihak terlapor dalam kasus ini, Jokowi mengaku tidak mempermasalahkannya. “Ya nggak apa-apa, saya datang kalau diundang. Baik diperiksa untuk dimintai keterangan, ya saya datang,” tegasnya.
