Alasan Prabowo Berikan Abolisi untuk Tom dan Amnesti bagi Hasto
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Juru Bicara Presiden sekaligus Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong serta amnesti bagi Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. Juri menyatakan, tindakan pengampunan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antar elemen bangsa.
Menurut Juri, Presiden Prabowo ingin pemerintahannya bergerak maju dengan semangat gotong royong. Kebijakan yang dinilai dapat memperkuat persatuan bangsa akan terus didorong.
- Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Nasional
- Tarif Transportasi Publik di Jakarta Rp 80 pada 17 Agustus 2025
- Figur yang Mengusulkan Abolisi Tom dan Amnesti Hasto kepada Prabowo
“Apa pun kebijakan, termasuk politik, demi persatuan dan kesatuan, Bapak Presiden akan mengambil langkah tersebut. Jika pemberian abolisi, amnesti, atau kebijakan lain dapat mempererat dan mempersatukan bangsa, maka itu akan dilakukan oleh Bapak Presiden,” kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Juri menambahkan, abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, serta ribuan narapidana lainnya oleh Presiden Prabowo, adalah upaya untuk mempererat seluruh elemen bangsa. Dengan demikian, mereka dapat merayakan HUT ke-80 RI pada 18 Agustus 2025 bersama keluarga.
Juri menjelaskan, pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, serta kepada 1.116 narapidana lainnya, merupakan bentuk pemberian hak sebagai warga negara. Langkah ini dilakukan Prabowo dalam rangka menyambut HUT Ke-80 RI.
“Setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama. Pada tahun 2025 ini, dalam rangka peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia, Pak Presiden memberikan kebijakan kepada beberapa orang, baik yang disebut kemarin maupun lainnya, yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi, amnesti, atau lainnya dari pemerintah,” kata Juri.
