Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Alasan Prabowo Berikan Abolisi untuk Tom dan Amnesti bagi Hasto
  • Berita

Alasan Prabowo Berikan Abolisi untuk Tom dan Amnesti bagi Hasto

Intan Permatasari Agustus 1, 2025
jubir-jelaskan-alasan-prabowo-beri-abolisi-tom-dan-amnesti-hasto

Alasan Prabowo Berikan Abolisi untuk Tom dan Amnesti bagi Hasto

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Juru Bicara Presiden sekaligus Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong serta amnesti bagi Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. Juri menyatakan, tindakan pengampunan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antar elemen bangsa.

Menurut Juri, Presiden Prabowo ingin pemerintahannya bergerak maju dengan semangat gotong royong. Kebijakan yang dinilai dapat memperkuat persatuan bangsa akan terus didorong.

  • Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Nasional
  • Tarif Transportasi Publik di Jakarta Rp 80 pada 17 Agustus 2025
  • Figur yang Mengusulkan Abolisi Tom dan Amnesti Hasto kepada Prabowo

“Apa pun kebijakan, termasuk politik, demi persatuan dan kesatuan, Bapak Presiden akan mengambil langkah tersebut. Jika pemberian abolisi, amnesti, atau kebijakan lain dapat mempererat dan mempersatukan bangsa, maka itu akan dilakukan oleh Bapak Presiden,” kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Juri menambahkan, abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, serta ribuan narapidana lainnya oleh Presiden Prabowo, adalah upaya untuk mempererat seluruh elemen bangsa. Dengan demikian, mereka dapat merayakan HUT ke-80 RI pada 18 Agustus 2025 bersama keluarga.

Juri menjelaskan, pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, serta kepada 1.116 narapidana lainnya, merupakan bentuk pemberian hak sebagai warga negara. Langkah ini dilakukan Prabowo dalam rangka menyambut HUT Ke-80 RI.

“Setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama. Pada tahun 2025 ini, dalam rangka peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia, Pak Presiden memberikan kebijakan kepada beberapa orang, baik yang disebut kemarin maupun lainnya, yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi, amnesti, atau lainnya dari pemerintah,” kata Juri.

Continue Reading

Previous: 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Fokus pada PLTS untuk Pelosok
Next: Penguatan Nilai Tukar Petani Berkat Gabah dan Kelapa Sawit pada Juli 2025

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.