Kantor dalam Pengawasan TNI, Kejagung Pastikan Independensi Hukum Terjaga
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis anggapan masyarakat mengenai adanya intervensi dalam proses hukum terkait kehadiran Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas memberikan pengamanan di sekitar Korps Adhyaksa. Saat ini, seluruh kantor kejaksaan tinggi dan kantor kejaksaan negeri dijaga oleh prajurit TNI.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa kehadiran TNI justru mendukung tugas-tugas kejaksaan.
Harli menekankan bahwa tidak ada campur tangan TNI dalam setiap kasus hukum yang ditangani kejaksaan.
Bahkan, ia menambahkan, khusus dalam penanganan kasus-kasus korupsi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, tetap berjalan secara mandiri. Menurut Harli, kejaksaan terus bekerja secara profesional. Begitu pula TNI, yang selama ini menjaga kantor Kejagung tanpa pernah mencampuri urusan penegakan hukum.
“Tidak ada masalah dengan pengamanan oleh TNI itu. Dan tidak ada pengaruh pada proses-proses hukum (di kejaksaan),” ujar Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/5/2025). Dia menyebutkan bahwa keberadaan TNI untuk pengamanan di lingkungan kejaksaan sebenarnya sudah dimulai sejak 2022.
Ia menambahkan bahwa tidak pernah ada laporan mengenai pembatasan yang dilakukan prajurit TNI terhadap akses publik ke kejaksaan. Termasuk, sambung Harli, akses terhadap peran dan hubungan media dengan kejaksaan.
“Hampir setiap hari di Kejaksaan Agung memang ada pengamanan dari TNI. Apakah pernah ada masalah? Tidak pernah. Apakah mempengaruhi proses-proses hukum? Tidak. Dan apakah wartawan serta masyarakat juga dibatasi? Tidak juga, kan?” kata Harli.
Ia juga menegaskan, tidak ada konflik hukum terkait kehadiran prajurit TNI di seluruh kantor kejaksaan. Harli menyebut, hal tersebut merupakan hasil kerja sama antara Mabes TNI dan Kejagung.
