Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Hancurkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 10,9 Miliar
BERITA TERBARU INDONESIA, MOJOKERTO – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I telah melakukan pemusnahan terhadap barang-barang yang diperoleh dari hasil penindakan. Barang-barang tersebut kini memiliki status sebagai barang milik negara (BMMN) dan dimusnahkan di PT Putra Restu Ibu…
